
MaxFM Waingapu, SUMBA – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dugaan penggelapan dana miliknya senilai Rp 2 miliar.
Baca juga:
Di Ujung Keterbatasan, JKN Jadi Penyelamat Warga Sumba Timur Hadapi Kanker
Kasus ini telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh kuasa hukum nasabah, Yeremias Salu dan PARTNERS pada Selasa, 16 Desember 2025.
Menurut pengaduan nasabah EU, dirinya menempatkan dana Rp 2 miliar di BRI Cabang Waingapu pada 23 Desember 2024. Penempatan dana ini terkait penawaran program “Britama Get Reward” oleh karyawan bank yang menjanjikan cashback Rp 120 juta.
Baca juga:
Berikan Rasa Aman, Tatu Andalkan JKN Saat Sakit
Proses penarikan dana tersebut disetujui oleh EU melalui tanda tangan slip penarikan, yang sebelumnya telah dikonfirmasi via WhatsApp oleh pihak manajemen cabang bernama Ibu Putu. Slip penarikan dan buku tabungan yang diterima keesokan harinya dari pegawai BRI dengan mencantumkan validasi “IKUTI PROGRAM”.
Namun, baru pada 20 Mei 2025, saat dikunjungi oleh Kepala Cabang BRI Waingapu, Untono menyadari dananya tidak mengikuti program yang dijanjikan, melainkan diduga digelapkan oleh oknum di dalam bank.
Kuasa hukum menyatakan, pihak manajemen BRI Cabang Waingapu telah berjanji untuk mengembalikan dana dan bahkan meminta Untono menandatangani surat pernyataan kesediaan menerima pengembalian sebesar Rp 1,88 miliar pada 2 Juli 2025. Namun, janji-janji tersebut tidak kunjung direalisasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Baca juga:
Berikan Berbagai Kemudahan, Lucyana : Semua Bisa Lewat Mobile JKN
“Kami patut menduga pihak BRI Waingapu sengaja melakukan pencatatan palsu… sehingga telah membawa kerugian nyata bagi klien kami,” tulis kuasa hukum dalam pengaduannya, yang juga menyebut adanya laporan polisi serupa dengan nilai kerugian sama di cabang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Waingapu belum memberikan pernyataan resmi. Beberapa kali wartawan media ini berusaha bertemu pimpinan BRI Waingapu di Kantor Cabang jalan Ahamad Yani Waingapu untuk klarifikasi, pimpinan bank selalu menghidar untuk ditemui.
Baca juga:
Dirawat Inap Seminggu Lawan GERD, Perawat ini Bersyukur Ditanggung JKN
Pengaduan terkait masalah ini oleh pengacara Yeremias Salu telah ditembuskan kepada OJK Provinsi NTT, Direktur Utama BRI, Kanwil BRI Denpasar, dan pihak internal BRI Cabang Waingapu. [HD]







