
MaxFM Waingapu, SUMBA – Menyambut perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026, Polres Sumba Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengeluarkan serangkaian imbauan dan langkah tegas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
Langkah ini sekaligus mengantisipasi rencana pawai sepeda motor yang diduga akan dilakukan oleh komunitas tertentu.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede harimbawa, melalui Kasat Lantas Polres Iptu Rahmat Agus Ibrahim dalam himbauan yang diterima redaksi maxfmwaingapu.com menegaskan akan mengintensifkan operasi penertiban kendaraan, khususnya penggunaan knalpot tidak standar atau yang dikenal sebagai “knalpot brong/racing/telo”.
Baca juga:
Di Ujung Keterbatasan, JKN Jadi Penyelamat Warga Sumba Timur Hadapi Kanker
“Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tersebut akan kami amankan ke Satlantas Polres Sumba Timur dan kami kembalikan kepada pemiliknya setelah Tahun Baru,” tegas Iptu Rahmat Agus.
Tambah Rahmat Agus, dari Satlantas Polres Sumba Timur secara rutin melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak m,enggunakan badan jalan untuk kegiatan berkumpul pada Malam Tahun Baru.
Baca juga:
Berikan Rasa Aman, Tatu Andalkan JKN Saat Sakit
Masyarakat dihimbau memanfaatkan halaman rumah masing-masing agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. Selain itu, masyarakat didorong untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan positif seperti ibadah dan bersyukur.
Baca juga:
Berikan Berbagai Kemudahan, Lucyana : Semua Bisa Lewat Mobile JKN
Dengan langkah ini, Polres Sumba Timur berharap perayaan Tahun Baru 2026 di wilayahnya dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna tanpa gangguan kebisingan dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. [HD]







