Scroll to Top
Pastikan Penduduk Kabupaten Sumba Timur Memiliki Jaminan Kesehatan, Pemerintah Tandatangani Rencana Kerja Universal Health Coverage
Posted by maxfm on 11th Desember 2025
Pastikan Penduduk Kabupaten Sumba Timur Memiliki Jaminan Kesehatan, Pemerintah Tandatangani Rencana Kerja Universal Health Coverage [Foto : ISTIMEWA]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terus menguatkan komitmennya untuk mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC). Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan Kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Timur melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga:
Karyawan Alfamart Tikam Kepala Gerai Saat Berusaha Merampok

Bertempat di ruang kerja Bupati Sumba Timur komitmen tersebut ditandai dengan dilakukan penandatanganan perpanjangan Rencana Kerja Universal Health Coverage (RK UHC) oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan BPJS Kesehatan Cabang Waingapu Selasa 9 Desember 2025.




Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Yosefina K. S. Y. Kadju mengungkapkan per 1 Januari 2026, Sumba Timur telah mencapai syarat UHC non cut off (Peserta PBPU Pemda langsung aktif saat didaftarkan). Cakupan Peserta Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sumba Timur telah di atas 98% dengan keaktifan di atas 80% dari jumlah penduduk. Jumlah PBPU Pemda awal yang didaftarkan dan dijamin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur ke dalam Program JKN sebanyak 19.679 jiwa. Jumlah tersebut dapat bertambah seiring dengan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat yang membutuhkan dan komitmen yang ditunjukkan Pemda Sumba Timur dalam mendukung Program JKN.

Baca juga:
800 Alat Berat Akan Dikirim ke Sumba Timur, Siap Garap Tambak Udang Raksasa Rp 7,3 T

Untuk itu, Yosefina menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh Pemda Sumba Timur terhadap jaminan kesehatan warganya melalui Program JKN dengan menyiapkan anggaran yang mencukupi untuk keberlangsungan program JKN.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemda Sumba Timur dan seluruh pemangku kepentingan yang selalu mendukung penyelenggaraan Program JKN, melalui penganggaran yang memadai sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sehingga keberlanjutan UHC dapat terus menjadi prioritas bersama dan melindungi Masyarakat Sumba Timur,” ucap Yosefina.

Baca juga:
Proyek Tambak Udang Rp 7,3 Triliun di Sumba Timur Tunggu SPMK, Janji Serap 8.000 Tenaga Kerja

Yosefina menjelaskan, seperti tahun sebelumnya, UHC yang berlaku di Kabupaten Sumba Timur tetap menggunakan mekanisme non cut off. Dengan mekanisme UHC non cut off ini, jika ada masyarakat yang didaftarkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan oleh Pemda Sumba Timur, maka kepesertaannya dapat langsung aktif tanpa ada masa tunggu 14 hari.



“Hal ini merupakan bukti nyata akan komitmen dari Pemda Sumba Timur dalam menghadirkan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.”

Baca juga:
Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Potensi Bibit Siklon Tropis Ancam NTT Sepekan ke Depan

Saat status kepesertaannya sudah aktif, maka masyarakat dapat langsung dijamin melalui Program JKN. Masyarakat yang sudah terdaftar dalam Program JKN dapat langsung ditanggung pelayanan kesehatannya baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dari sisi pelayanan kesehatan, Yosefina menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan Pemda akan selalu berupaya untuk mendorong seluruh lini untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada peserta JKN tanpa membeda-bedakan.

“Hal ini tentu membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak utamanya dari Pemda Sumba Timur melalui dinas terkait dan fasilitas kesehatan sebagai pemberi layanan kesehatan serta ketersediaan obat di Sumba Timur,” terang Yosefina.

Gede Wiranatha selaku Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Waingapu menambahkan, dari sisi pelayanan administrasi pun BPJS Kesehatan selalu berupaya untuk memberikan terobosan-terobosan. Dengan semangat transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara.

“Peserta cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) saja saat berobat karena Data Nomor NIK sudah terkoneksi dengan data kepesertaan pada Program JKN sehingga peserta JKN dapat langsung dilayani di fasilitas kesehatan. pelayanan administrasi pun kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor dengan menggunakan PANDAWA (WA:08118165165 dan aplikasi Mobile JKN”.




Sementara itu, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, yang ditemui dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Pemda Sumba Timur telah memastikan alokasi anggarannya. Dari sisi jumlah penduduk terdaftar Pemda Sumba Timur akan memaksimalkan jumlah peserta terdaftar mengikuti anggaran yang tersedia dengan memperhatikan validitas data kependudukan yang ada di Kabupaten Sumba Timur.

”Dengan ditandatanganinya RK ini, ditengah keterbatasan anggaran Kabupaten Sumba Timur tetap berkomitmen mendukung keberlanjutan Program JKN dan memberikan proteksi jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk yang ada di wilayah Sumba Timur. Jika ada masyarakat sakit belum memiliki jaminan kesehatan dapat membawa surat pengantar dari desa ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk didaftarkan sebagai Peserta JKN yang didaftarkan Pemda Sumba Timur”

Pada tahun 2025 Pemda Sumba Timur tetap mempertahankan kepesertaan JKN kategori Utama, hal ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran Pemda Sumba Timur untuk melindungi masyarakatnya dengan menjaminan warga pada program JKN yang dikelola oleh BPJS kesehatan,” jelasnya.

Kedepannya kami akan terus memastikan seluruh penduduk Sumba Timur tetap terjamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN,”

Baca juga:
Paradoks Pembangunan Sumba Timur: Banyak Program, Minim Perubahan

Umbu Lili melanjutkan bahwa penyediaan jaminan kesehatan bagi penduduk ini merupakan kewajiban dari pemerintah dan merupakan amanat dari Undang-Undang. Oleh sebabnya, upaya untuk mewujudkan hal tersebut harus dilakukan secara optimal.

“Semoga kedepannya UHC di Kabupaten Sumba Timur akan terus berlanjut sehingga seluruh penduduknya akan terus terproteksi jaminan kesehatannya,” tutupnya. [Jamkesnews]

Show Buttons
Hide Buttons