MaxFM WAINGAPU – Bendungan Kambaniru di Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur yang dibangun sejak tahun 1992 belum pernah dilakukan rehap berat maupun pengerukan sedimen.
Hingga memasuki ke 30 tahun, seluruh jaringan jaringan primer, sekunder dan tersier di daerah irigasi Kambaniru rusak berat.
Akibatnya daerah irigasi Kambaniru yang semula dicanangkan untuk menjadi lumbung padi di Kabupaten Sumba Timur kini tidak bisa berproduksi secara optimal sesuai yang diharapkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumba Timur, Yohanis Njurumana saat dihubungi MaxFM Waingapu, Rabu 14 September 2022 menjelaskan, Bendungan Kambaniru selama ini, satker operasionalnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Hal ini yang menjadi salah satu kendala dalam upaya mengoptimalkan daerah irigasi tersebu.
“Kemarin dalam pembicaraan itu kami minta bahwa ini rentang kendalinya panjang karena balai sendiri ada di Kupang mau diserahkan lagi ke pemerintah provinsi yang juga ada di kupang,” jelasnya.
Pihak Dinas PUPR Sumba Timur, lanjutnya, telah meminta ke pemerintah pusat agar satker operasional Bendungan Kambaniru diserahkan ke pemerintah kabupaten. Tujuannya untuk lebih memudahkan proses pengelolaan dan pengontrolan Bendungan Kambaniru.
Dikatakanya, “Kita minta kalau bisa diserahkan ke pemerintah kabupaten sehingga penanganannya itu lebih cepat dan lebih tepat pengontrolannya.”
Permintaan tersebut telah ditanggapi dan mendapat respon positif dari pihak pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saat ini proses pengalihan Bendungan Kambaniru untuk ditangani oleh pemerintah kabupaten tinggal menunggu waktu.
“Ditanggapi secara positif dan akan dibahas lebih lanjut bersama direktur operasional. Hampir bisa dipastikan pengelolaan satker operasionalnya akan diserahkan ke kabupaten,” tandasnya. [TIM]