Scroll to Top
Bandara UMK Jadi Satu Titik Penjemputan Swab
Posted by maxfm on 7th Mei 2020
| 1678 views

MaxFM, Waingapu – Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) Waingapu akan menjadi salah satu titik penjemputan sampel Swab dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penjemputan sampel Swab pertama akan dilakukan, Jumat (8/5/2020).

Hal ini terbaca dari Surat Pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang dikeluarkan tertanggal 5 Mei 2020, yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-NTT tentang sudah tersedianya pemeriksaan swab PCR di Laboratorium Rumah Sakit Umum (RSU) Prof. W. Z. Johannes Kupang, yang kopiannya diterima MaxFm dari grup WhatsApp dan dibagikan oleh Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si.,



Dimana surat bernomor GT.Covid-19/17/V/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polo Maing menjelaskan akan ada empat titik penjemputan sampel Swab dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, yakni Bandara Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Bandara Aroeboesman Ende, Kabupaten Ende, Bandara Frans Seda Maumere, Kabupaten Sikka, dan Bandara UMK Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa untuk penjemputan di Bandara UMK Waingapu, adalah untuk semua sampel Swab dari empat kabupaten di daratan Sumba, sehingga untuk Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Sumba Barat, dan Sumba Tengah diminta untuk membawa sampel Swab nya ke Bandara UMK Waingapu, sebelum pesawat yang dicarter Pemprov NTT tiba.



Sementara untuk Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Alor, sampel Swab nya dapat dikirim melalui Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ferry yang melayani rute pelayaran ke tiga kabupaten ini. Sedangkan untuk kabupaten/kota se-daratan Timor dikirim dengan menggunakan transportasi darat.




Karena itu, kepada bupati/wali kota se-NTT diminta untuk mempersiapkan sampel yang sudah diambil, dan mempercepat pengambilan sampel yang direncanakan untuk segera dikirim ke titik-titik penjemputan sampel yang sudah ditentukan Pemprov NTT dalam surat tersebut. Sementara pemerintah kabupaten yang menjadi titik penjemputan sampel juga diminta untuk menerima dan menyimpan sampel dari kabupaten lain sesuai dengan standar penyimpanan.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons