MaxFM, Waingapu – Pleno perhitungan suara Pemilu Legislatif 2014 KPU Sumba Timur Nusa Tenggara Timur NTT tingkat kabupaten berlangsung molor.
Dalam rapat pleno hari kedua Selasa ( 22/04/2014) terjadi hujan interupsi yang di lakukan oleh saksi partai politik termasuk 2 kali perhitungan suara Kecamatan Pandawai di hentikan karena ketidaksesuaian Daftar Pemilih Tetap dan banyaknya coretan di berkas laporan.
Saat perhitungan suara untuk Kecamatan Lewa saksi dari PKPI Saminrus Ndatang mempersoalkan tentang beberapa kotak suara yang tidak bersegel saat dibawa dari desa ke Panitia Pemilihan Kecamatan PPK.
“Tadi sari saksi mengajukan keberatan karena kotak suara ini tidak bersegel, apapaun bentuknya ini merupakan pelanggaran undang undang, berarti penyelenggara di tingkat desa tidak patuh pada ketentuan undang-undang sehingga kotak suara tidak di segel. Selanjutnya hari itu juga saya minta panwas kecamatan yang hadir di situ, untuk melihat dugaan pelanggaran ini dan meminta pleno di tunda tetapi permintaan ini diabaikan dan PPK dan Panwas Kecamatan tetap melakukan pleno perhitungan suara di Kecamtan Lewa.”
Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Lewa mengatakan benar bahwa dari delapan kotak ada 4 kotak yang tidak bersegel.
“Pada saat itu saya langsung sampaikan kepada masing-masing PPS yang kotaknya tidak bersegel, pps menjawab memang itu kehabisan segel, sebenarnya segel bisa cukup tetapi ketika ada kesalahgan rekapan pdahal sebelumnya sudah dimasukkan ke amplop dan disegel maka segel harus dibukan dan tutupnya pakai segel baru sehingga saat untuk segel gembok peti segel habis.”
Panwas Sumba Timur yang hadir dalam Pleno Kabupaten juag memberikan penjelaan soal keberatan saksi PKPI untu perhitungan suara di Kecamatan Lewa.
Ketua Panwas Sumba Timur Anwar Engga mengatakan untuk masalah tidak adanya segel di kotak suara Kecamatan Lewa merupakan pelanggaran administrasi
“Ketentuan tentang kotak balik dari PPS itu harus bersegel kodisi di lapangan menunjukkna segel itu kurang dan lain sebagainya itu akan kita tindaklanjuti artinya bahwa surat yang diajukan oleh saksi tetap akan kami tindak lanjut ada nini merupakan pelanggaran administrasi dan penanganannya ada,” kata Anwar Engga.
Rencananya Pleno tingkat kabupaten berlangsung hanya satu hari tetapi kini sudah masuk hari ke tiga, masih ada 4 Kecamatan dari 22 Kecamatan yang menyampaikan hasil perhitungan di tingkat Kecamatan hari ini Rabu ( 23/04/2014)