Scroll to Top
Kasus Bayi Lahir Fraktur Paha Kanan, Keluarga Lapor Polisi! Rumah Sakit : Sudah Sesuai Prosedur!
Posted by maxfm on 11th Mei 2026
Ayah Bayi (ki), Ketua AMPST (tengah), KTU RSUD URM (ka) [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Seorang ayah, Arnoldus Hapu Hanggu dengan emosional menceritakan kisah sedihnya kepada wartawan, Senin, 11 Mei 2026 siang, soal kelahiran anak pertamanya, laki-laki, yang patah paha kanan, hal ini diketahui setelah proses kelahiran bayi yang hingga kini belum diberikan nama, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha (URM), Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, NTT.

Arnoldus Hapu Hanggu menjelaskan bahwa pihak keluarga baru mengetahui kondisi patah kaki sang bayi melalui hasil rontgen beberapa jam setelah proses persalinan melalui operasi sesar selesai.



“Awalnya, pihak medis menyatakan bahwa bayi tersebut hanya mengalami gangguan pernapasan dan infeksi, namun pemeriksaan lebih lanjut mengungkap cedera fisik yang serius, hingga harus menjalani penanganan tambahan dan pemasangan gips untuk menangani patah tulang yang terjadi,” jelas Arnoldus Hapu Hanggu.

Dirinya bercerita, Kamis 7 Mei 2026 sore, istrinya dirujuk dari Puskesmas Nggaha Ori Angu (Nggoa), tiba di IGD RSUD URM jam 8 malam, kemudian masuk di bangsal, esoknya Jumat 8 Mei jam 11 siang istrinya dibawah ke ruang operasi untuk mendapat penanganan melahirkan melalu operasi sesar.

Setelah diketahui terjadi patah kaki, bayi tersebut harus menjalani tindakan oleh dokter Spesialis Bedah untuk dipasang gips pada kakinya. Hingga kini, bayi dan ibunya masih berada di RSUD URM.

Ditempat yang sama, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur Ricky Prihatin Kore menjelaskan dirinya diminta keluarga dari bayi yang cedera di paha untuk mendampingi mereka, terkait dugaan malapraktik medis.

“Kami dari pihak Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur menyesalkan kurangnya transparansi dan komunikasi dari manajemen rumah sakit yang dianggap mencoba menutupi kondisi sebenarnya dari sang bayi,” jelas Ricky.

Lanjut Ricky, kasus ini telah resmi dilaporkan ke polisi, guna menuntut tanggung jawab penuh serta keadilan bagi korban yang terancam cacat permanen. Melalui tindakan ini, aliansi berharap adanya efek jera agar insiden serupa akibat kelalaian tenaga medis tidak terulang kembali di masa depan.

Hingga Senin, 11 Mei 2026 siang tambah Ricky, pihak rumah sakit belum memberikan konfirmasi atau penjelasan medis yang jelas mengenai penyebab patahnya kaki bayi tersebut, apa lagi bayi masih harus menjalani perawatan lebih lama di rumah sakit, yang menimbulkan kekhawatiran terkait biaya perawatan dan akomodasi yang harus ditanggung keluarga serta dampak kesehatan jangka panjang bagi sang bayi.



Di hari yang sama, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD URM Samuel Lay Riwu menjelaskan kepada awak media di ruang kerjanya, bahwa saat ibu dan bayinya dirujuk ke RSUD dari Puskesmas sudah dalam kondisi Ketuban Pecah Dini (KPD) dan persalinan lama (partus lama).

“Saat tiba di RS, terdeteksi adanya gawat janin (peningkatan denyut jantung), sehingga dokter memutuskan untuk melakukan operasi segera guna menghindari risiko kematian,” jelas Samuel.

Samuel, menegaskan bahwa pihak rumah sakit sudah melakukan prosedur medis sesuai standar operasional dan didahului oleh pemberian informasi serta persetujuan keluarga.

“Sebelum tindakan, pihak RS juga melakukan Informed Consent dan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) kepada keluarga (ayah bayi). Prosedur ini mencakup penjelasan mengenai risiko, efek samping, dan komplikasi yang mungkin terjadi akibat tindakan darurat tersebut,” tegas KTU RSUD URM Samuel Lay Riwu.

Samuel melanjutkan, berdasarkan investigasi internal kasus ini, saat proses pengeluaran, bayi mengalami kondisi “terkancing” di pintu keluar dan terlilit tali pusat di leher. Dokter mengambil tindakan untuk menarik bayi karena jika tidak dilakukan cepat, bayi berisiko mengalami gagal napas atau kematian.

Tambah Samuel, akibat tindakan penyelamatan tersebut, terjadi komplikasi berupa patah tulang (fraktur/trauma). Pihak RS menyatakan bahwa dokter kandungan segera memanggil keluarga untuk menjelaskan kondisi trauma tersebut secara transparan.



Masih penjelasan Samuel, pasca-Operasi pihak RS melakukan cek radiologi untuk memantau apakah kondisi pernapasan membaik setelah operasi, kemudiaan melakukan konsultasi dengan dokter spesialis bedah untuk menangani patah tulang tersebut, dan dokter spesialis bedah sudah melakukan reposisi dan pemasangan gips pada bagian yang mengalami patah tulang.

Manajemen RSUD menyatakan bahwa rumah sakit bertanggung jawab penuh atas perawatan bayi tersebut, terutama karena kondisi yang dialami saat ini adalah efek dari komplikasi tindakan medis yang dilakukan, dan tetap akan merawat sesuai kebutuhan medis. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons