
MaxFM Waingapu, SUMBA – Hari Jumat, 19 Desember 2025, saya ikut menghadiri diskusi publik dengan tajuk:” Kepemimpinan dan Pembangunan di NTT” bertempat di Millenium Ball Room Kota Kupang. Diskusi ini digelar DPD Partai Nasdem dalam rangka HUT NTT dan HUT Partai Nasdem. Diskusi tersebut dihadiri sekitar 1.000 peserta.
Baca juga:
Dua Hari Hilang, Jasad Pria Pemancing Ditemukan Tim SAR di Sungai Tarus Kupang
Hadir saat itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena, mantan gubernur Viktor Laiskodat, sejumlah bupati, dan anggota DPRD Provinsi/kabupaten/kota. Pembicaranya adalah sejumlah orang top pada bidangnya masing-masing. Ada Dr. Pius Rengka, SH., M.Sc, Prof. Dr. David B.W. Pandie., MS, Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si, Dr. Ya’qud Ananda Gudban, SS., SST. Par., MM, Silvia Fanggiade dan Romo Dr. Leo Mali, Pr.
Saya tertarik mengutip apa yang disentil sahabat saya, Dr. Pius Rengka ketika menyinggung kepemimpinan transformatif di NTT. Kepemimpinan transformasional itu adalah kepemimpinan yang menyelesaikan persoalan, tidak sekedar administratif belaka. Karena itu dia butuh keberanian. Dan sangat mungkin keputusannya itu tidak disukai orang. Daripada kepemimpinan kompromistis yang menjaga keberimbangan di sana-sini tapi tidak menyelesaikan soal. Menurut Dr. Pius, terdapat 3 ciri utama pemimpin yang transformasional.
Baca juga:
HILDIKTIPARI Gelar Webinar Perdana, Bedah Kiat Sukses Raih Hibah Penelitian Dikti
Pertama; Mempunyai mimpi besar. Tidak ada pemimpin besar yang hanya memikul mimpi-mimpi kecil.
Kedua; Sanggup menyelesaikan persoalan. Berani tidak populis ketika mengambil keputusan tegas tapi berdampak menyelesaikan masalah.
Ketiga; Memiliki kemampuan untuk melakukan konsolidasi. Konsolidasi penting karena mimpi besar hanya bisa terwujud dengan menggerakan semua stakeholder.
Adakah pemimpin di NTT yang memenuhi syarat itu? Mungkin basodara di masing-masing daerah yang paling tahu dan menilai kebijakan pemimpin di daerahnya. Mereka yang merasakan apa yg dilakukan pemimpin di daerahnya. Tetapi sebagai orang yang setiap hari menerima komplain publik terkait layanan publik dari seluruh kabupaten/kota di NTT dan selalu berinteraksi dengan para pemimpin daerah, tentu saya memiliki catatan tersendiri, siapa saja pemimpin daerah yang memenuhi syarat pemimpin transformatif di atas. Namun demikian tidak saya sampaikan disini dengan pertimbangan etika.
Baca juga:
KKP Serahkan Lokasi, Pembangunan Tambak Udang Raksasa Rp 7,2 T di Sumba Timur Dimulai
Dalam pengamatan saya, syarat yang paling dihindari pemimpin kita adalah keberanian memilih keputusan tidak populis ketika hendak mengambil keputusan tegas dan berdampak menyelesaikan masalah.
Saya maklum karena keputusan seperti itu beresiko memantik reaksi publik luas dan berpotensi mengurangi dukungan serta menggerus tingkat keterpilihan pemimpin di periode berikut. Pilihannya serba sulit bagi mereka. Kalkulasi dan hitungan untung-rugi jadi pertimbangan utama. Bahkan sejumlah pemimpin lebih memilih melanggar undang-undang daripada berseberangan dengan kehendak konstituen. Ini problem besar daerah kita.
Alhasil banyak persoalan publik yang seolah tidak bisa diselesaikan dari satu periode ke periode kepemimpinan lain. Saya ambil contoh beberapa persoalan publik itu antara lain, pertama; jual-beli BBM bersubsidi secara bebas. Hal ini terjadi mungkin di seluruh kabupaten/kota. Kondisi ini menjadi salah satu sebab kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa wilayah. Harga BBM bersubsidi melambung tinggi tak terkendali. Penjualan BBM bersubsidi marak di pinggir jalan dengan harga yang dinaikan sesuka hati. (botol eceran dan Pertamini). Rekomendasi sub penyalur terkadang hanya diberikan kepada orang-orang tertentu dalam lingkarannya. Karena bisnis ini memang menguntungkan.
Kedua; penegakan sistem merit di birokrasi dan BUMD (masih didominasi tim pemenangan atau berafiliasi). Meski sistem merit birokrasi kita telah diatur dalam berbagai regulasi kepegawaian, dalam pelaksanaannya hal itu tidak mudah diterapkan. Berbagai celah regulasi dicari-cari untuk mengamankan tim nya. Syarat dan prosedur untuk menduduki jabatan tertentu terkadang sekedar menjadi formalitas. Akibatnya, banyak birokrat yang memiliki kompetensi mumpuni tidak memiliki kesempatan untuk memajukan daerah. Apalagi sejak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibubarkan, filter meritokrasi birokrasi seolah tidak ada lagi. Semua bisa diatur. Padahal di seluruh dunia, meritokrasi adalah salah satu syarat kemajuan negara/daerah.
Ketiga; keberanian melakukan efisiensi APBD dan kebijakan skala prioritas. Dua hal ini seharusnya menjadi strategi mengelolah anggaran seret di daerah miskin dan tertinggal. Ini juga momok yang kerap dihindari pemimpin daerah. Kue anggaran di bagi rata. Bahkan dengan sadar menabrak berbagai regulasi tentang batas maksimum anggaran yang seharusnya dihitung dengan rumus baku. Kompromi di ruang abu-abu untuk menyenangkan keinginan semua pihak menjadi pilihan utama. Yang penting kondisi daerah stabil dan tidak ada riak-riak. Kebutuhan prioritas rakyat urusan nanti. Toh rakyat juga tidak bisa mengakses anggaran hingga satuan terkecil.
Baca juga:
Mengurai Paradoks Kemiskinan Sumba Timur: Pengangguran Rendah, Kemiskinan Tetap Tinggi
Ini beberapa soal klasik yang butuh keberanian pemimpin kita untuk menerobos hingga permasalahannya tidak terus berulang tahun. Bukan pemimpin kompromistis. Bukan pemimpin abu-abu. Bukan pemimpin yang nyaman di kursinya. Ya keberanian itu tentu ada resiko. Tetapi pemimpin yang berani mengambil resiko untuk tidak populer demi kemaslahatan orang banyak adalah pemimpin yang ideal untuk daerah kita. Kita bisa. [Penulis : Darius Beda Daton, warga NTT ]







