
MaxFM Waingapu, SUMBA – Guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel, Polres Sumba Timur menggelar rapat penetapan standar pelayanan bersama berbagai stakeholder. Kegiatan yang berlangsung di Aula Multimedia Polres Sumba Timur, Kamis 25 September 2025, menegaskan komitmen jajaran Polri untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur kepada masyarakat.
Baca juga:
Gandeng JR dan RSUD URM, Polres Sumba Timur Bekali Ojol dengan Kemampuan Pertolongan Pertam
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, akademisi, tokoh pemuda, media, dan mahasiswa ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa. Turut hadir mendampingi, Plt. Kabag Ren AKP Daud Renda Bulu beserta seluruh pejabat utama Polres Sumba Timur.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan prioritas yang harus diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor. “Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan di Polres Sumba Timur benar-benar sesuai standar dan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, dukungan dan masukan dari stakeholder sangat penting agar pelayanan Polri semakin transparan, konsisten, dan dipercaya masyarakat,” ungkap AKBP Harimbawa.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Satuan Kerja (Satker) memaparkan mekanisme pelayanan unggulannya. Satlantas menjelaskan prosedur perpanjangan dan pembuatan SIM, Satreskrim memaparkan penanganan perkara, Satintelkam mendetailkan layanan SKCK dan izin keramaian, sementara SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) memaparkan mekanisme pelayanan terpadu 24 jam. Bagian Renana Polres juga menekankan maklumat Kapolres tentang janji pelayanan, mulai dari penerapan SOP, kesiapan petugas, hingga kenyamanan fasilitas.
Baca juga:
Paradoks Developmentalisme di Ekosistem Sabana Sumba
Rapat berlangsung dinamis dengan masukan konstruktif dari para undangan. Salah satu usulan inovatif datang dari perwakilan Unkriswina Sumba yang mengusulkan pembuatan link atau aplikasi penilaian responden di setiap unit pelayanan. Aplikasi ini dimaksudkan agar masyarakat dapat langsung memberikan umpan balik, kritik, dan saran usai menerima layanan, sehingga menjadi alat ukur kepuasan yang transparan dan bahan evaluasi yang efektif.
Usul lain disampaikan oleh perwakilan Jurnalis yang meminta kepastian perlindungan terhadap pemberi informasi kasus korupsi di Sumba Timur dan dijawab dengan tegas dari pihak Kepolisian yang memastikan kerahasiaan sumber informasi dan memberikan contoh salah satu kasus yang sudah diputus pengadilan terkait korupsi di Sumba Timur, yang informannya hingga masih tetap rahasia.
Baca juga:
Dandim Sumba Timur: Bakti Sosial Kesehatan Wujud Kedekatan TNI dengan Rakyat
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepahaman atas standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Melalui langkah kolaboratif ini, Polres Sumba Timur berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun pelayanan kepolisian yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. [MaxFMWgp]








