
MaxFM Waingapu, SUMBA – Berdsarkan hasil temuan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumba Timur saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 sedikitnya terdapat 3.68 persen dari total jumlah pemilih total 188.826 terancam kehilangan hak suara pada 27 November 2024.
Angka 3.68 persen ini berdasarkan hasil rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Sumba Timur pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
KPUD Sumba Timur pada 19 September 2024 lalu, telah mengumumkan hasil rekapitulasi DPT 2024. Total jumlah pemilih tahun 2024 yang tersebar di 507 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu terdiri dari 95.704 pemilih laki-laki dan 93.122 pemilih wanita yang tersebar di 22 kecamatan, 156 desa/kelurahan.
Saat itu KPUD Sumba Timur langsung berkoordinasi dengan pihak pemerintah melalui instansi terkait untuk segera melakukan perekaman e-KTP sejak awal November 2024.
Baca juga: Hadirkan Layanan Baru, Bank Kustodian BRI Tawarkan Multi-share Class
Tujuannya untuk mengejar 6.959 pemilih non e-KTP atau 3.68 persen pemilih yang terancam kehilangan hak suaranya 27 November 2024 nanti.
Hasil pantaun MaxFM Waingapu berdasarkan data yang dikeluarkan DisDukCapil Sumba Timur hingga Selasa 12 November 2024 jam dua siang atau H-15 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tercatat sudah 2.578 atau 37.05% dari total 6.959 pemilih non e-KTP yang tercatat sebelumnya telah melakukan perekaman.
Hal ini berarti masih tersisa 4.381 (62,95%) pemilih non e-KTP di daerah itu yang akan kehilangan hak suaranya jikalau tidak segera melakukan perekaman e-KTP.
Salah satu kepala desa di Sumba Timur, Iman Soleman, Kepala Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, kabupaten setempat kepada MaxFM Waingapu belum lama ini menjelaskan 52 pemilih dari total 1.716 pemilih di desa setempat belum memiliki e-KTP.
“Hari ini tercatat 52 orang yang belum memiliki e-KT. Saya pikir mereka adalah warga negara yang oleh negara mesti difasilitasi untuk mendapatkan e-KTP,” jelas Iman Soleman, Kepala Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur.
trong>Baca juga:
Skor ESG di S&P Meningkat, BRI Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Keberlanjutan di Sektor Perbankan
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya selaku pejabat negara di tingkat desa akan memfasilitasi warganya untuk bisa memiliki e-KTP. Hal ini bertujuan agar seluruh warga desa tersebut dapat menggunakan hak pilih mereka pada pelihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 27 November 2024 nanti.
Dikatakan Iman Soleman, “Kita akan memfasilitasi dengan memobilisasi secara langsung di desa patawang secara langsung untuk mereka bisa melakukan perekaman e-KTP lalu kita akan mengawal untuk e-KTP mereka bisa dicetak dana bisa dipakai pada saat pemilu.”
Lebih lanjut dia mejelaskan, untuk memastikan setiap warga desanya dapat menggunakan hak pilih mereka, pihaknya selaku kepala desa telah mendatangi Dukcapil Sumba Timur.
Baca juga:
Sekda Sumba Timur Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Sumba Timur
Tujuanya untyuk memastikan data apakah semua wargnya telah terdaftar atau belum. Selanjutnya pihaknya akan memobilisasi warga desa tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Kami memfasilitasi secara utuh, saya menggunakan dana operasional pemerintah desa tiga persen. kita akan memfasilitasi dengan memobilisasi secara langsung untuk mereka bisa melakukan perekaman e-KTP,” urai Iman Soleman. [Team]








