Scroll to Top
H-15 Pemilukada, 4.381 Warga Sumba Timur Terancam Kehilangan Hak Suara
Posted by maxfm on 12th November 2024
Data Warga Sumba Timur Sudah Masuk DPT tapi Non KTP Per 12 November 2024 Jam 2 Siang

MaxFM Waingapu, SUMBA – Berdsarkan hasil temuan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumba Timur saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 sedikitnya terdapat 3.68 persen dari total jumlah pemilih total 188.826 terancam kehilangan hak suara pada 27 November 2024.

Baca juga:
Bicara Lewat Telepon dengan Presiden Prabowo Subianto, Presiden Terpilih Aerika Donald Trump Sampaikan Salam Hangat pada Rakyat RI

Angka 3.68 persen ini berdasarkan hasil rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Sumba Timur pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.






Hasil pantaun MaxFM Waingapu berdasarkan data yang dikeluarkan DisDukCapil Sumba Timur hingga Selasa 12 November 2024 jam dua siang atau H-15 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tercatat sudah 2.578 atau 37.05% dari total 6.959 pemilih non e-KTP yang tercatat sebelumnya telah melakukan perekaman.

Hal ini berarti masih tersisa 4.381 (62,95%) pemilih non e-KTP di daerah itu yang akan kehilangan hak suaranya jikalau tidak segera melakukan perekaman e-KTP.

Salah satu kepala desa di Sumba Timur, Iman Soleman, Kepala Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, kabupaten setempat kepada MaxFM Waingapu belum lama ini menjelaskan 52 pemilih dari total 1.716 pemilih di desa setempat belum memiliki e-KTP.




“Hari ini tercatat 52 orang yang belum memiliki e-KT. Saya pikir mereka adalah warga negara yang oleh negara mesti difasilitasi untuk mendapatkan e-KTP,” jelas Iman Soleman, Kepala Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur.

trong>Baca juga:
Skor ESG di S&P Meningkat, BRI Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Keberlanjutan di Sektor Perbankan

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya selaku pejabat negara di tingkat desa akan memfasilitasi warganya untuk bisa memiliki e-KTP. Hal ini bertujuan agar seluruh warga desa tersebut dapat menggunakan hak pilih mereka pada pelihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 27 November 2024 nanti.

Dikatakan Iman Soleman, “Kita akan memfasilitasi dengan memobilisasi secara langsung di desa patawang secara langsung untuk mereka bisa melakukan perekaman e-KTP lalu kita akan mengawal untuk e-KTP mereka bisa dicetak dana bisa dipakai pada saat pemilu.”



Lebih lanjut dia mejelaskan, untuk memastikan setiap warga desanya dapat menggunakan hak pilih mereka, pihaknya selaku kepala desa telah mendatangi Dukcapil Sumba Timur.

Baca juga:
Sekda Sumba Timur Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Sumba Timur

Tujuanya untyuk memastikan data apakah semua wargnya telah terdaftar atau belum. Selanjutnya pihaknya akan memobilisasi warga desa tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP.

“Kami memfasilitasi secara utuh, saya menggunakan dana operasional pemerintah desa tiga persen. kita akan memfasilitasi dengan memobilisasi secara langsung untuk mereka bisa melakukan perekaman e-KTP,” urai Iman Soleman. [Team]

Show Buttons
Hide Buttons