Scroll to Top
Polres Sumba Timur Ringkus Pelaku Curanmor Honda CRF, Koordinasi Lintas Polres Berhasil
Posted by maxfm on 22nd September 2026
Polres Sumba Timur Ringkus Pelaku Curanmor Honda CRF, Koordinasi Lintas Polres Berhasil [Foto: ISTIMEWA]

MaxFM WAINGAPU, SUMBA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Timur bersama personel Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Timur. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF di Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur, pada 17 Februari 2026 lalu.

Dalam proses penyelidikan, Tim Resmob bersama Sat Intelkam melakukan pengumpulan informasi dan pemetaan terhadap jaringan pencurian sepeda motor yang diduga beroperasi lintas kabupaten, khususnya yang berkaitan dengan wilayah Sumba Barat Daya, Sumba Barat, dan Sumba Tengah. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim memperoleh informasi bahwa jajaran Polsek Katikutana, Polres Sumba Tengah, telah mengamankan seorang terduga pelaku beserta dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat dan Honda CRF.




Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Polres Sumba Timur berkoordinasi dengan Polres Sumba Tengah untuk mendalami asal-usul kendaraan yang diamankan. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa satu unit sepeda motor Honda CRF diduga merupakan kendaraan hasil pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Timur. Tim gabungan kemudian melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku berinisial D.U.B.P., warga Kabupaten Sumba Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D.U.B.P. mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Honda CRF di wilayah Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur. Dalam keterangannya, terduga pelaku juga menyebut adanya seorang rekan yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut, berinisial K.B., warga Kabupaten Sumba Barat.

Selain mengamankan terduga pelaku, tim gabungan juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF yang diduga merupakan barang bukti hasil pencurian. Kendaraan tersebut diketahui telah mengalami perubahan bentuk setelah dikuasai oleh para terduga pelaku. Sementara itu, terhadap terduga pelaku lainnya, K.B., petugas masih melakukan pencarian. Yang bersangkutan diketahui melarikan diri setelah mengetahui rekannya diamankan oleh petugas.




Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sumba Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim. Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sehingga kamtibmas terjaga.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor, termasuk yang melibatkan pelaku lintas kabupaten,” ujar Kapolres, Senin, 21 September 2026.

Polres Sumba Timur juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.



Hingga saat ini, Tim gabungan masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan terduga pelaku lainnya serta mendalami kemungkinan keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Sumba. [MaxFMWgp]

Show Buttons
Hide Buttons
;