Scroll to Top
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Curanmor di Sumba Timur Diringkus Polisi di Lapak PKL
Posted by maxfm on 24th September 2026
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Curanmor di Sumba Timur Diringkus Polisi di Lapak PKL [Foto: ISTIMEWA]

MaxFM WAINGAPU, SUMBA – Polres Sumba Timur melalui Tim Resmob gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui pengembangan yang dilakukan secara berkelanjutan.




Seorang terduga pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

Terduga pelaku berinisial A.U. alias A diamankan pada Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 00.59 WITA. Petugas membekuk terduga pelaku di sebuah lapak pedagang kaki lima yang berlokasi di wilayah Desa Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor oleh Tim Resmob pada Agustus 2026 lalu.

Dalam pengungkapan awal tersebut, petugas telah lebih dulu mengamankan seorang pelaku berinisial M.U.D. bersama satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap M.U.D., penyidik memperoleh informasi bahwa aksi pencurian sepeda motor tersebut dilakukan bersama A.U. Namun, setelah M.U.D. berhasil ditangkap, A.U. memilih melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas, sehingga Tim Resmob terus melakukan pelacakan keberadaannya.




Upaya perburuan petugas membuahkan hasil setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa A.U. berada di Sumba Timur dan diduga hendak meninggalkan Pulau Sumba.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah lokasi hingga menemukan posisi A.U. pada Rabu dini hari.

Saat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Sumba Timur, A.U. mengakui keterlibatannya bersama M.U.D. dalam pencurian sepeda motor tersebut. Dalam pengembangan kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa surat-surat identitas kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan M.U.D. di wilayah Sumba Tengah.

Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi, mengapresiasi kerja keras personel dan dukungan informasi dari masyarakat.



“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam merespons cepat laporan kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan wilayah,” tegas Kapolres.

Saat ini, A.U. telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumba Timur. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan para pelaku guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons
;