Scroll to Top
Tim Buser Polres Sumba Timur Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Kuda di Tiga Kabupaten
Posted by maxfm on 8th September 2026
Tim Buser Polres Sumba Timur Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Kuda di Tiga Kabupaten [Foto: ISTIMEWA]

MaxFM WAINGAPU, SUMBA – Polres Sumba Timur melalui Tim Buser Satuan Reserse Kriminal bersama personel Polsek Haharu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak yang terjadi di Desa Persiapan Prailangina, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026 setelah petugas menerima informasi terkait keberadaan pelaku dan barang bukti yang dilaporkan sehari sebelumnya dengan nomor LP/B/10/IX/2026/SPKT/POLSEK HAHARU/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NTT.



Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan segera melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan. Dalam proses awal, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YWS alias BG beserta barang bukti berupa satu ekor kuda yang diduga kuat merupakan hewan curian. Temuan ini kemudian menjadi pintu masuk bagi tim untuk mengembangkan kasus dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain.

Tim Buser tidak berhenti di situ. Dari hasil pengembangan dan informasi yang diperoleh, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku kedua berinisial AUKM alias A yang bersembunyi di wilayah Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah. Bergerak cepat, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut tanpa perlawanan berarti.

Setelah mengamankan pelaku kedua, tim kembali mendapat informasi mengenai pelaku lainnya berinisial JN alias N yang diketahui berada di wilayah Loli, Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Untuk memudahkan penangkapan, Tim Buser Polres Sumba Timur berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Sumba Barat. Melalui kerja sama antarjajaran yang solid, petugas akhirnya berhasil mengamankan JN di kediamannya.



Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Sumba Timur. Setibanya di markas, mereka langsung diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sumba Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami peran dan keterkaitan masing-masing tersangka dalam perkara pencurian ternak tersebut.

Kapolres Sumba Timur, AKBP I Kadek Hery Cahyadi, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya terkait kasus pencurian hewan ternak. Ia menegaskan bahwa personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku setelah menerima laporan dan informasi di lapangan.




Kapolres juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja cepat dan kolaboratif antara Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, Polsek Haharu, serta dukungan dari jajaran Polres Sumba Barat. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara jelas, serta menjamin proses hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Show Buttons
Hide Buttons
;