Scroll to Top
Kasus Pemerkosaan Anak di Lewa Masih Diselidiki, Polisi Fokus pada Pemulihan Korban dan Pengungkapan Fakta
Posted by maxfm on 28th Agustus 2026
Ilustrasi – Kasus Pemerkosaan Anak di Lewa Masih Diselidiki, Polisi Fokus pada Pemulihan Korban dan Pengungkapan Fakta

MaxFM Waingapu, SUMBA – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Lewa, Sumba Timur, masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Polsek Lewa. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka meskipun telah mengantongi sejumlah indikasi mengenai pihak yang diduga terlibat.



Kapolsek Lewa, Ipda Marius P. Himbir, mengungkapkan bahwa penyidik terus bekerja untuk memastikan fakta yang sebenarnya. “Memang ada indikasi pelaku, tapi kita masih terus mendalaminya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 28 Agustus 2026 malam.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan ke Polsek Lewa pada 22 Agustus 2026, menyusul kekhawatirannya atas perubahan fisik pada tubuh anaknya. Pemeriksaan di Puskesmas setempat kemudian menunjukkan bahwa korban yang masih di bawah umur tersebut tengah hamil sekitar empat bulan.

Polisi menyadari kondisi psikologis korban yang mengalami trauma berat. Setiap kali petugas Polwan hendak mengambil keterangan, korban hanya menangis dan belum mampu memberikan kesaksian secara maksimal.

“Karena anak ini mungkin trauma, setiap kali kami membawa Polwan ke sana untuk mengambil keterangan, dia selalu menangis saja,” ungkap Kapolsek.

Untuk melindungi dan memulihkan kondisi korban, polisi telah menempatkannya di Rumah Aman di Kawangu, Kecamatan Pandawai. Langkah ini diambil agar korban mendapatkan pendampingan psikologis yang layak, sementara proses hukum tetap berjalan.



Dalam proses pembuktian, polisi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tes DNA guna menguatkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari keluarga korban dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Namun, polisi menegaskan bahwa indikasi awal yang diperoleh—termasuk dari keterangan ibu korban—masih perlu diverifikasi dan didukung oleh bukti-bukti lain sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sendiri atau menyebarkan informasi tentang pihak yang diduga sebagai pelaku, terutama melalui media sosial. Selain itu, identitas dan foto korban diminta tidak disebarluaskan demi melindungi anak dari tekanan dan trauma tambahan.

“Kami meminta semua pihak memberi ruang bagi proses hukum dan menghormati hak-hak korban. Keadilan tidak bisa dikejar dengan terburu-buru, tetapi harus berdasarkan fakta yang kuat,” tegasnya.




Polisi berkomitmen mengungkap kasus ini secara objektif dan transparan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban yang masih di bawah umur. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons