
MaxFM WAINGAPU, SUMBA – Kasus dugaan pencurian yang mengguncang ketenangan warga Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Minggu, 6 September 2026 siang, kini sudah berporses di Polres Sumba Timur, sebelumnya di Polsek.
Setelah ramai diperbincangkan di media sosial bahkan disiarkan langsung akun Facebook Wulang Nngadu, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua orang serta sejumlah barang bukti di Mapolres Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap dua terlapor sudah berjalan.
“Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satreskrim. Kami pastikan semua prosedur hukum dijalankan dengan cermat,” ujarnya Kapolres AKBP I Kadek Hery Cahyadi.
Tak hanya fokus pada aspek pidana, Polres Sumba Timur juga membuka ruang pengawasan internal. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), aparat mendalami potensi pelibatan oknum anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen transparansi dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi.
“Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia memastikan setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka dan periodik kepada publik.
“Kami bekerja profesional dan objektif. Kepastian hukum adalah hak masyarakat, dan itu yang sedang kami upayakan,” pungkasnya.
Sementara itu, warga sekitar diharapkan tetap menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rangkaian kejadian secara menyeluruh. [MaxFMWgp]








