
MaxFM Waingapu, SUMBA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu transformasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar tumbuh menjadi bank yang berintegritas, tangguh, serta mampu memberikan akses keuangan luas bagi UMKM dan masyarakat daerah. Langkah ini menjadi prioritas mengingat dinamika ekonomi global dan regional yang terus berubah, ditambah dengan masifnya perkembangan teknologi informasi yang mengubah perilaku dan ekspektasi nasabah terhadap layanan perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa BPR dan BPRS saat ini menghadapi persaingan yang semakin ketat, terutama dalam penyaluran kredit ke segmen mikro dan kecil.
Kondisi ini, turut diiringi dengan potensi peningkatan risiko kredit. Untuk itu, diperlukan langkah strategis agar industri ini tidak hanya bertahan, tetapi juga terus berkontribusi di tengah tekanan ekonomi yang dinamis,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Selasa, 2 Juni 2026 di Jakarta.
Lanjutnya, sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS periode 2024-2027. Roadmap ini kata dia dirancang sebagai acuan bagi BPR dan BPRS dalam merumuskan strategi bisnis yang resilien, agar mampu mempertahankan kinerja dan eksistensinya di tengah persaingan dan gejolak ekonomi.
“Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama, meliputi Penguatan Struktur dan Daya Saing, Akselerasi Digitalisasi BPR dan BPRS, Penguatan Peran BPR dan BPRS di Wilayah, serta Penguatan Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan,” unkapnya.
Dian Ediana Rae optimistis, melalui pilar-pilar ini, BPR dan BPRS dapat meningkatkan pertumbuhan usaha, mengantisipasi dampak krisis, serta memperkuat fungsi intermediasi kepada masyarakat dan sektor UMKM.
Kinerja industri BPR dan BPRS hingga Maret 2026 menunjukkan tren positif dengan indikator keuangan yang terjaga. Total aset tercatat tumbuh sebesar 3,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp236,69 triliun, sementara penyaluran kredit atau pembiayaan naik 2,83 persen yoy menjadi Rp176,96 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.
Ketahanan permodalan industri ini juga relatif kuat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) agregat mencapai 27,20 persen, jauh di atas ketentuan regulator. Selain itu, BPR dan BPRS terus memperkuat langkah mitigasi risiko melalui penerapan manajemen dan tata kelola yang baik, monitoring pasca-pencairan secara intensif, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai aturan. Hal ini memastikan kualitas kredit tetap terjaga di tengah ekspansi pembiayaan.
Dalam hal kontribusi terhadap sektor UMKM, BPR dan BPRS memiliki peran strategis karena kedekatan geografis dan kultural dengan pelaku usaha lokal. Hingga Maret 2026, porsi penyaluran kredit atau pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total pembiayaan. OJK mendorong agar angka ini terus meningkat melalui kerja sama antarlema keuangan serta partisipasi aktif dalam program seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Di sisi konsolidasi, OJK terus mendorong penggabungan dan peleburan BPR dan BPRS untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum dan meningkatkan ketahanan industri. Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk berkonsolidasi menjadi 18 bank, sementara lebih dari 200 lainnya masih dalam proses perizinan. OJK juga mendorong sinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk meningkatkan tata kelola dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Ke depan, OJK kata dia, berkomitmen untuk terus mendukung implementasi Roadmap bersama seluruh pemangku kepentingan. Berbagai upaya strategis akan terus dijalankan agar industri BPR dan BPRS tidak hanya tumbuh semakin baik, tetapi juga memiliki peran optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menopang daya saing nasional di tengah era digitalisasi perbankan. [HD]








