
MaxFM Waingapu, SUMBA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pengumuman Index Review Rebalancing yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 12 Mei 2026. OJK menilai perubahan komposisi indeks tersebut sebagai fenomena global, bukan isu spesifik Indonesia, serta menyebutnya sebagai “short-term pain” untuk pembentukan basis pasar modal yang lebih kuat di masa depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026, menjelaskan bahwa rebalancing ini dialami hampir seluruh kawasan Asia-Pasifik. Ia mencontohkan, Jepang mencatat 14 emiten keluar dari MSCI *Global Standard Index*, Taiwan 7 emiten, Malaysia 6 emiten, dan Korea Selatan 3 emiten. Bahkan Tiongkok, meski menambah 22 emiten, juga kehilangan 24 emiten.
“Ini mencerminkan penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar yang luas di berbagai negara, bukan semata isu spesifik Indonesia,” tegas Friderica.
Ia menambahkan, OJK memandang momen ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal.
“Kami akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan tata kelola emiten,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut bahwa hasil rebalancing ini telah diantisipasi.
Keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI dinilainya sebagai konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar.
“Secara struktural, ini akan berimplikasi jangka pendek, berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga saham yang terdampak. Ini *short-term pain* yang sudah kami perhitungkan sejak awal,” jelas Hasan.
Namun, Hasan optimistis bahwa momen ini akan menjadi pembentukan baseline baru untuk menghadirkan kualitas saham tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang lebih baik ke depannya. Optimisme ini ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang terjaga, dengan rasio Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG di level 16 kali dan pertumbuhan positif laba emiten pada triwulan I-2026.
OJK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan telah memperpanjang kebijakan buyback saham tanpa RUPS untuk menjaga stabilitas pasar. [Team]








