Scroll to Top
Kejari Sumba Timur Dalami Penggunaan Dana Pemilukada 2024 Senilai Rp28 Miliar
Posted by maxfm on 8th Agustus 2025
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Timur, Akwan Anas, SH., MH. [Foto: ISTIMEWA]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur secara resmi mengonfirmasi sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait pengelolaan dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sumba Timur tahun 2024. Nilai dana yang sedang selidiki sekira Rp28 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Timur, Akwan Anas, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel), Wiradhyaksa M. H. Putra, Rabu 6 Agustus 2025 di Kantor Kejari menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah berjalan. “Penyelidikan ini merupakan langkah hukum untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran pemilu,” jelas Kasie Intel Kejari Sumba Timur, Wiradhyaksa M. H. Putra kepada Awak Media.




Dalam proses penyelidikan, Kejari Sumba Timur telah memanggil dan meminta keterangan dari puluhan pihak. “Sudah lebih dari 20 orang yang kita ambil keterangannya,” jelas Wira. Pihak yang diperiksa mencakup Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur, staf Sekretariat KPU, serta sejumlah vendor atau pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilukada 2024.

Mengenai potensi kerugian negara, Wira mengakui bahwa besaran pastinya belum dapat dipastikan saat ini. “Mengenai besaran kerugian negara kami belum mengantonginya angka pasti, meaih menanti perhitungan ahli,” ujarnya. Untuk menghitung nilai kerugian negara secara akurat, Kejari Sumba Timur telah meminta tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dan penghitungan. “Kita masih akan minta BPKP untuk hitung kerugian negaranya berapa dan akan segera kita sampaikan setelah hasil perhitungannya ada,” tegas Wira.

Wira menegaskan bahwa pengambilan keterangan dari berbagai pihak, termasuk Komisioner KPU, Sekretariat KPU, Pemerintah Daerah, dan pihak ketiga, masih akan dilakukan. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang telah diperiksa akan dipanggil kembali untuk melengkapi keterangan jika diperlukan.



Juru bicara KPU Sumba Timur, Elvensias U. M. Awang (Elven), membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik Kejari. Elven, yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, mengaku sudah dipanggil sekali pada Juni 2025 lalu dan memberikan keterangan sesuai tugas pokoknya.

Elven menjelaskan kepada awak media, Rabu, 6 Agustus 2025 di depan Kantor KPU Sumba Timur bahwa rekan komisioner lainnya dan pegawai sekretariat juga sudah diperiksa sesuai tugas masing-masing. Elven menegaskan peran KPU dalam pengelolaan anggaran, “Kami komisioner hanya pada tataran kebijakannya saja, sedangkan anggaran dikelola oleh teman-teman di sekretariat.” [HD]

Show Buttons
Hide Buttons