Scroll to Top
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur Lakukan Razia Pub dan Karaoke
Posted by maxfm on 4th November 2024
| 69 views
SatRes Narkoba Polres Sumba Timur Sedang Lakukan Pemeriksaan Setempat [Foto: Humas Polres Sumba Timur]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Polres Sumba Timur melaksanakan kegiatan operasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di beberapa lokasi hiburan malam dan tempat keramaian di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Baca juga:
Usaha Salon di Kediri ini Makin Cuan Sejak Mendapatkan Pemberdayaan BRI dan Bergabung Menjadi AgenBRILink

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita 100 hari kerja Presiden RI.

Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Maryana, menggelar razia disalah satu Pub and Karaoke di Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur pada Rabu (30/10/2024).



Sasaran kegiatan meliputi pemilik tempat hiburan malam, pramusaji, serta pengunjung yang berada di lokasi tersebut.

Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan pengunjung yang sedang berada di pub tersebut. Namun, terdapat sembilan pramusaji yang sedang bertugas.

Baca juga:
“Tepatilah Janji” Menggugah Kesadaran Pemilih Pilkada 2024 di Waingapu

Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi menjelaskan dari sembilan pramusaji tersebut, dua orang yang dicurigai, yakni D dan MS, dan harus menjalani tes urine.



“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa salah satu dari mereka, MS, memiliki hasil AMP dan THC yang buram pada alat uji. Dalam interogasi, MS mengakui bahwa dirinya pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu saat bekerja di Sulawesi.” Ujar AKBP E. Jacky.

Baca juga:
Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 Triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024, Menyokong Ekonomi Kerakyatan di Seluruh Penjuru Negeri

Lebih lanjut disampaikan Kapolres AKBP Jacky bahwa MS juga mengakui saat bekerja di Pub tersebut sejak sebulan yang lalu, MS menyatakan tidak lagi menggunakan narkoba.

Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik pub agar tidak menyediakan minuman beralkohol selain yang diperoleh dari subdistributor resmi yang terdaftar di Kabupaten Sumba Timur.



Selain itu, para pramusaji dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kepada petugas apabila mendapati pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkoba di tempat kerja mereka.

Melalui operasi pencegahan narkoba ini, Polres Sumba Timur berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rentan terhadap penyalahgunaan zat terlarang.

Baca juga:
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku maupun oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba. Di sisi lain, operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan pihak pengelola hiburan malam agar senantiasa mematuhi peraturan dan turut serta menjaga ketertiban serta keamanan.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat dan operasi secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, dengan harapan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sumba Timur.



Operasi ini melibatkan tujuh personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur dan merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Sumba Timur. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons