MaxFM WAINGAPU – Kejaksaan merayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 Sabtu (22/07/2023).
Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 yang tingkat Kejaksaan Negeri Sumba Timur sendiri berjalan meriah.
Perayaan dan syukuran yang berlangsung di kompleks kantor Kejari Sumba Timur ini dihadiri Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M. Si, Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq.
Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Sumba Timur, Wakapolres Sumba Timur, Dandim 1601/Sumba Timur, Letkol Czi Aditya Triwirawan, Sekda Kabupaten Sumba Timur, sejumlah pimpinan perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Muhamad Fahmi Rosadi mengungkapkan banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023.
Diantaranya adalah lomba futsal antar instansi yang dilaksanakan di Lapangan Futsal Sansiro Padadita dengan tim dari Telkomsel keluar sebagai juara.
Selain itu, ada serangkaian kegiatan internal Kejaksaan Negeri Sumba Timur seperti lomba gigit sendok, lompat karung, gaple dan lain-lain.
Semua kegiatan ini dilaksanakan Kejari Sumba Timur untuk mempererat silaturahmi antara pegawai Kejari Sumba Timur maupun instansi lainnya di Sumba Timur.
Fahmi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengambil bagian dalam rangkaian perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023.
Kajari Sumba Timur, Victoris Parlaungan Purba, SH., MH dalam sambutannya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua undangan yang telah mendukung suksesnya kegiatan menyongsong Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 hingga selesai dengan baik.
Victoris Parlaungan Purba juga berterima kasih kepada semua undangan yang telah menghadiri acara syukuran perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tingkat Kejari Sumba Timur.
Ditambahkannya sebagai aparat penegak hukum, pihaknya akan terus berusaha memberikan yang terbaik bagi tegaknya hukum di Sumba Timur. Namun menurutnya tidak semua kasus harus dibawa sampai ke pengadilan.
Karena itu, kasus-kasus yang memiliki ruang untuk diselesaikan melalui proses sebelum ke pengadilan, akan mereka selesaikan melalui langkah restorative justice.
“Sudah beberapa kasus Pidum yang terselesaikan melalui Restorative Justice dan akan terus kita lakukan ke depan secara profesional,” ungkapnya.
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M. Si dalam sambutannya mengapresiasi langkah penyelesaian hukum Kejari Sumba Timur yang dilakukan melalui Restorative Justice.
Menurutnya ini merupakan langkah yang baik sehingga kedua belah pihak yang berhadapan dengan hukum bisa saling memaafkan dan berdamai satu dengan lainnya tanpa harus ada yang divonis pidana penjara.
“Saya pikir, saya dan kita semua perlu mengapresiasi langkah Restorative Justice yang dilakukan oleh Kejari Sumba Timur, karena itu adalah sesuatu yang baik,” ungkapnya.
Bupati Khris juga berharap ke depan Kejari Sumba Timur akan semakin baik dan profesional dalam melakukan penanganan hukum di Sumba Timur.
“Kejari Sumba Timur selalu aparat penegak hukum tentunya kita berharap makin profesional di usia yang makin matang ini,” tandasnya.(ONI).