Scroll to Top
Bupati Sumba Timur Tegaskan Penurunan Prevalensi Stunting Saat Hadiri Serah Terima Camat Tabundung
Posted by maxfm on 11th Juli 2023
| 941 views
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M. Si menyematkan tanda pangkat kepada Camat Tabundung, Umbu Jawarai

MaxFM WAINGAPU – Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing, M. Si menghadiri acara serah terima Camat Tabundung di Malahar, Senin (10/07/2023) petang.

Acara serah terima Camat Tabundung ini dilaksanakan dari Camat Tabundung yang lama, Salmun Dindimara, SH kepada Camat Tabundung yang baru, Umbu Jawarai, SE.




Acara serah terima Camat Tabundung ini juga diikuti dengan acara pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Tabundung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sumba Timur, Dra. Merliaty Praing Simanjuntak, M. Si.

Dalam sambutannya, Bupati Khris menegaskan agar Umbu Jawarai selaku Camat Tabundung dapat melaksanakan semua tugas tanggung jawabnya sebagai camat termasuk dengan melaksanakan semua tugas delegatif dari Bupati Sumba Timur.

“Melaksanakan tugas delegatif dari Bupati itu artinya melaksanakan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur dengan menyukseskan program-program yang turun ke kecamatan dan desa,” tegasnya.

Bupati Khris juga menegaskan terkait penurunan prevalensi stunting di Kecamatan Tabundung yang mengalami peningkatan pada Bulan Juni 2023 menjadi 196 anak stunting atau naik 30 anak dari penimbangan Februari 2023 yakni 166 anak dengan status stunting.




“Tolong diperhatikan secara khusus soal prevalensi stunting, karena ini program nasional dan semua kita harus kerjakan dengan serius,” tegasnya.

Bupati Khris juga meminta untuk memperhatikan tunggakan pajak yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak setiap tahunnya. Sebab dari pajak lah sumber pembiayaan setiap program kegiatan di Kabupaten Sumba Timur.

Menurutnya total APBD Kabupaten Sumba Timur itu sebesar Rp 1,2 Triliun per tahun, namun PAD sendiri tidak sampai 10 persen sehingga lebih dari 90 persen APBD Kabupaten Sumba Timur itu bersumber dari dana transfer.




Karenanya kepada semua jajaran pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan harus bersinergi untuk mendorong masyarakat melunasi pajak bumi dan bangunannya setiap tahun dengan tertib.

“Masyarakat memang harus dilayani dengan program pembangunan, tetapi masyarakat juga harus taat membayar pajak yang adalah kewajibannya agar ada timbal-balik antara masyarakat dan pemerintah,” tandasnya.

Camat Tabundung, Umbu Jawarai dalam sambutannya sendiri menegaskan dirinya memiliki target untuk penurunan prevalensi stunting di Kecamatan Tabundung ke depan.



Selain itu terkait pajak yang masih ada tunggakan di dua tahun terakhir akan menjadi fokus bagi dirinya bersama kepala desa dan semua perangkat nya untuk memastikan adanya pelunasan pajak di tahun 2023 ini.

“Kita semua harus bergandengan tangan melakukan ini, karena Kecamatan Tabundung hanya akan maju atau mundur dari kontribusi kita semua,” tegasnya.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons