Scroll to Top
Pahadang: Membangkitkan Orang Mati
Posted by maxfm on 19th Mei 2022
| 3584 views

MaxFM, Waingapu – Orang Sumba umumnya, khususnya Sumba Timur memiliki kepercayaan asli. Orang nonSumba terutama ketika agama-agama modern masuk menyebut orang Sumba kafir. Karena orang Sumba tidak faham arti kafir mereka terima saja. Padahal kafir artinya tidak ber-Tuhan. Sedangkan orang Sumba percaya Tuhan, Sang Pencipta yang dalam bahasa Sumba Timur disebut Mawulu Tau, Pencipta Manusia.



Kecuali kafir, kepercayaan asli Sumba disebut juga agama Marapu. Ini pun bukan orang Sumba yang menyebutnya. Sebutan ini bisa menyesatkan. Karena kata Marapu yang artinya roh dapat berkonotasi negatip seperti jin, iblis, setan.

Menurut kepercayaan orang Sumba Timur Marapu ada bermacam-macam. Marapu yang baik dan Marapu yang jahat. Marapu yang baik ada dua, yakni Marapu Tau Meti, roh orang yang meninggal, dan Marapu Tau Luri, roh yang sudah ada memang yang tidak berasal dari manusia. Roh-roh ini bertingkat. Yang paling Tinggi Mawulu Tau, Sang Pencipta. Tingkat di bawah Sang Pencipta, Umbu Walumandoku (di Kodi disebut Mbakyokor Kori Loko). Dia membawahi Marapu Tau Luri yang lain selain Pencipta, dan Marapu Tau Meti. Tugasnya Umbu Walumandoku sebagai pengantara sejati antara manusia dengan Sang Pencipta.



Masyarakat Sumba Timur terdiri dari 227 kabihu (sub suku). Tiap kabihu memiliki Marapu Tau Luri. Segala permintaan kepada Sang Pencipta disampaikan lewat Marapu Tau Luri tiap kabihu yang selanjutnya ke Umbu Walumandoku untuk diteruskan kepada Sang Pencipta.

Orang Sumba Timur juga yakin bahwa manusia itu ciptaan istimewa. Karena itu sejak dalam kandungan sampai meninggal dibuatkan upacara keeagamaan yang ditujukan kepada Mawulu Tau.




Semasih dalam kandungan pertama-tama yang dilakukan adalah pamandung tumbu uhu tumbu watar. Harafiahnya memperkokoh tanaman padi dan jagung yang sedang bertumbuh. Memohon kepada Mawulu Tau dalam upacara potong babi atau ayam agar janin yang baru tumbuh tidak mengalami keguguran. Upacara yang sama dilakukan lagi ketika janin berumur 2 bulan yang disebut uaka uma, yang arti simbolisnya rumah diberi pagar agar tanaman terlindung.




Ketika bayi lahir ibunya berdiang di perapian (Sumba Timur, ra’u). Di pinggir ra’u ada kayu berwadah yang ditancap namanya kindi. Di wadah ini ibu menaruh air susu perasan pertama dalam suatu upacara pemotongan babi atau ayam. Empat hari kemudian tali pusat bayi gugur, dan ibu sudah mulai pulih karena itu bisa meninggalkan ra’u. Dibuatkan upacara periwaihanggobu, lap keringat. Simbolisnya menyucikan bayi dari noda agar bisa bertumbuh dengan baik. Bersamaan dengan itu rambut bayi dicukur dan disatukan dengan tali pusat yang diisi dalam ketupat untuk dikuburkan bersama saat dia meninggal.



Padira wai huhu adalah upacara saat anak disapih atau disole. Meski dia sudah pisah dari ibunya diharapkan Mawulu Tau tetap melindungi agar dia mencapai kedewasaan.

Hamburu matua (menyambut kedewasaan) dilaksanakan ketika anak mengalami pubertas yang pertama, dan diakhiri dengan puru la wai, turun ke dalam air, menjelang perkawinan. Seorang laki-laki Sumba Timur (tempo dulu) sebelum menikah harus disunat. Secara primitif orang yang disunat berendam di sungai sampai alat vital keram baru disunat.

Pahadang

Saat orang meninggal keluarga tidak boleh menangis. Harus menunggu tetua adat memberikan perintah dengan cara memanggil nama yang meninggal keras-keras sebanyak empat kali. Setelah empat kali dipanggil dan ternyata tidak ada jawaban, pertanda sudah meninggal. “Njapuna!” kata tetua adat yang berarti sudah putus napas. Begitu mendengar ucapan, tangisan keluarga yang tertahan-tahan meledak.




Mayat dimandikan, dipakaikan dalam istilah mbinu tera mbinu boru. Melilitkan kain di pinggang dan penutup kepala (tera), bagi yang perempuan sarung dan tidu hai, sisir dari kulit penyu ditaruh di atas kepala. Setelah diperlengkapi dalam posisi duduk,lutut menempel di dada lalu diikat gandeng dengan tubuhnya yang menggambarkan posisinya ketika masih bayi. Pengikat itu simbol tali pusat yang melingkar.




Langkah berikut dipindahkan ke kamar mayat sambil berunding kapan penguburan yang didahului upacara pahadang, membangkitkan, membangunkan. Mayat tidak segera dikuburkan karena ada beberapa pertimbangan. Bisa satu bulan, enam bulan bahkan tahun. Masalahnya semua keluarga baik yang inti maupun karena pertalian kabihu yang jumlahnya bisa mencapai ratusan harus diundang dalam upacara penguburan. Biasanya mereka terpencar jauh-jauh dan tiap kk harus didatangi satu per satu, tidak boleh hanya kirim berita lewat surat, radiogram atau telepon.



Jika keluarga dekat yang diundang seperti ana kawini, anak wanita yang sudah bersuami harus memakai adat yakni bawa babi dan kain sarung karena bilamana mereka menghadiri upacara penguburan mereka bawa kuda atau kerbau. Masalah lain yang memperlambat penguburan, bila dalam keluarga ada perselisihan, baik yang meninggal atau keluarganya dengan keluarga lain. Ini harus diselesaikan baru upacara penguburan dilaksanakan. Ini memakan waktu. Juru lobi atau wunang yang berusaha mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Perdamaian ditandai dengan saling memberikan kain-sarung, babi di satu pihak, kuda atau kerbau di pihak lain.



Satu catatan penting, pertikaian selalu diakhiri dengan perdamaian. Ada ungkapan bahasa Sumba Timur, yang kalau diterjemahkan, kita didamaikan oleh orang mati. Artinya semasa hidup boleh-boleh saja menunda perdamaian, tapi kalau sudah mati harus dilaksanakan. Ini ada hubungannya dengan kepercayaan masyarakat Sumba Timur. Jika seseorang meninggal dia akan ditanya oleh Mawulu Tau. “Mengapa engkau tidak hadir pada waktu upacara penguburan keluargamu?” Jika dijawab, kami masih bermusuhan, maka dia tidak dibolehkan masuk Praingu Marapu, surga.



Masalah lain yang nenghambat palaksanaan penguburan adalah soal ekonomi. Karena undangan yang mencapai ratusan bahkan ribuan harus dijamu menurut kebiasaan masyarakat Sumba Timur dengan apa yang diistilahkan kawarung. Keluarga atau tetangga terdekat yang meninggal dibagi dalam kelompok misalnya 20. Undangan juga dibagi-bagi yang jumlahnya sesuai dengan besarnya babi dalam kelompok yang menjamu mereka. Untuk ana kawini dijamu secara khusus, satu ekor babi tiap kk. Babi yang dipotong diserahkan utuh.




Sehabis penguburan harus potong babi lagi untuk berterimakasih kepada kelompok kawarung. Sehingga jumlah babi yang dipotong bisa mencapai 50-an. Kendala inilah yang harus dipertimbangkan bila menguburkan orang mati. Kiranya itulah yang dikatakan oleh Frans Sarong dalam bukunya Serpihan Budaya NTT di bawah judul, Ritual Penguburan Menunggu Rezeki. Hal ini dikemukakannya ketika sebagai wartawan Kompas menghadiri penguburan sembilan mayat di Kecamatan Rindi pada tahun 2012.




Jika waktu penguburan sudah dekat keluarga melakukan upacara pahadang, membangunkan atau membangkitkan orang yang meninggal agar rohnya yang barangkali mengembara atau melayang-layang bisa kembali duduk bersama keluarga untuk menunjuk jalan menghadap Mawulu Tau melalui doa dan upacara. Pahadang didahului dengan pawururung empat kali dan kayaka 4 kali. Pawururung dan kayaka merupakan yel-yel khas Sumba Timur yang memberi semangat.




Setelah doa dan memberi sesajen kepada roh yang meninggal baru berunding kapan penguburan. Waktunya tidak lama, hanya beberapa hari atau satu minggu. Upacara penguburan yang ditandai dengan pemotongan hewan banyak dan lantunan doa mempunyai makna. Kami sudah terlepas dengan dia, dan kami serahkan kembali kepada Mawulu Tau dengan hati ikhlas.

[Penulis : Frans Wora Hebi – Narasumber Tetap Acara Bengkel Bahasa Radio MaxFM, Wartawan Senior, Budayawan dan Penulis Buku]
Tulisan ini sudah pernah dibawakan dalam Acara Bengkel Bahasa Radio Max 96.9FM, Rabu (18/05/2022) mulai Pk. 18.00 WITA

Show Buttons
Hide Buttons