MaxFM, Waingapu – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Manubara, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Minggu (20/9/2020) antara mobil super susuki carry pick up versus sepeda motor honda supra fit, mengakibatkan pengendara dan dua anak yang dibonceng mengalami luka-luka.
Data yang diterima dari Bagian Humas Polres Sumba Timur, Bripka Deni Napoe, Senin (21/9/2020) menjelaskan mobil super susuki carry pick up ini melaju dari arah Padadita menuju ke jalan utama Kota Waingapu, namun saat berbelok di jalan Tritura Manubara, mobil yang dikemudikan Yuvensius D. (60) mengambil bagian kanan jalan, sehingga kemudian terjadi tabrakan dengan sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi ED 5087 DA yang melaju dari arah yang berlawanan.
Akibatnya sepeda motor yang dikendarai Rosalinda R. L. (21) bersama dua adiknya Juveniene Corason B. C. (9) dan Margiando E. R. (1) terpental dan jatuh ke sisi kiri badan jalan. Kaki kanan Rosalinda yang diduga terbentur dengan bagian depan mobil saat tabrakan patah, sedangkan dua adiknya hanya mengalami luka ringan dan benturan saat terjatuh.
Anggota Satlantas Polres Sumba Timur yang turun ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat saksi-saksi, membuat laporan polisi dan juga mengambil Visum et Repertum (VER) para korban dari Rumah Sakit Kristen Lindimara (RSKL), tempat para korban dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.Ik., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sumba Timur, AKP. Leyfrids Mada, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020) menjelaskan, dengan tambahan lakalantas di Manubara, Minggu (20/9/2020) menjadikan jumlah lakalantas di Sumba Timur hingga September 2020 ini sudah berjumlah 50 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 15 orang dan 92 korban lainnya mengalami luka ringan.
“Total kecelakaan sampai saat ini sebanyak 50 Lakalantas, dan korbannya itu ada 15 yang meninggal dunia dan 92 lainnya luka ringan. Sedangkan untuk korban luka berat nihil,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Malaka ini menambahkan, dari total 50 kecelakaan tersebut mayoritas didominasi oleh kecelakaan tabrakan antara kendaraan roda dua dengan kendaraan roda dua yang diakibatkan oleh kesalahan pengendara atau karena memacu kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi.
“Mayoritas angkutan umum kita memang masih kendaraan roda dua, sehingga kecelakaan juga dominan roda dua,” urainya.
Karena itu, dihimbaunya kepada masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan memacu kendaraannya dengan kecepatan yang tetap dapat dikontrol, sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan di jalanan. Sebab jika terjadi kecelakaan, para pengendara kendaraan sendiri lah yang akan menderita luka bahkan meninggal dunia.
“Selalu ingatlah bahwa ada keluarga yang selalu menanti di rumah. Jadi berkendaralah dengan baik terutama di jalan yang baik dan cenderung sepi. Jangan karena jalanan sepi lalu ngebut dan akhirnya bisa celaka,” pintanya.
Untuk Lakalantas di Manubara sendiri, AKP Leyfrids Mada menjelaskan, pihaknya setelah melakukan olah TKP juga langsung mengamankan barang bukti dan pengemudi mobil super susuki carry pick up, dan saat ini ditahan di sel Mapolres Sumba Timur. Kepada yang bersangkutan disangkakan Pasal 229 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun penjara atau denda Rp 2 juta,” tandasnya.(ONI)