Scroll to Top
Pelaku Perjalanan Wajib Tertib Karantina Mandiri
Posted by maxfm on 2nd Mei 2020
| 1358 views
Kadis Kesehatan Sumba Timur, Dokter Chrisnawan Tri Haryantana [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM, Waingapu – Pelaku perjalanan yang masih dalam masa pemantauan saat ini diwajibkan untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing hingga 14 hari sejak tiba di Sumba. Langkah ini penting sebagai dukungan kepada pemerintah dalam melawan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, dr. Chrisnawan Try Haryantana menegaskan hal ini dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Kamis (30/4) malam. Ditegaskannya sejak tanggal 25 Maret hingga dengan 30 April 2020, jumlah pelaku perjalanan yang masuk ke Sumba Timur sebanyak 4.007 orang, dan semuanya melakukan karantina mandiri, dengan rincian 2.552 orang sudah selesai, dan sisanya 1.485 orang masih dalam masa karantina.



“Untuk pelaku perjalanan wajib untuk melakukan self monitoring secara bertanggung jawab di rumah masing-masing, ataupun di tempat karantina selama 14 hari,” tegasnya.

Selanjutnya mengenai jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sampai dengan 30 April 2020 sebanyak 152 orang dan yang sudah selesai dipantau sebanyak 115 orang dan bertambah menjadi 117 orang pada Jumat (1/5/2020) menjadi 117 orang sehingga yang masih dipantau tersisa 35 orang.



Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur ini juga menguraikan, jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) sampai dengan saat ini sebanyak dua orang, dengan rincian satu orang sudah dipulangkan dalam keadaan sehat, sedangkan satu orang lainnya masih dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha (RSUD URM) Waingapu.

Data lainnya terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur, dr. Chrisnawan menambahkan terdapat delapan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan semuanya juga diisolasi di RSUD URM Waingapu, karena berdasarkan hasil pemeriksaan cepat (Rapid Test) yang dilakukan di Lapangan Rihi Eti Prailiu, delapan orang ini hasilnya reaktif positif.

Karena itu, dr. Chrisnawan yang didampingi sejumlah kepala bidangnya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur ini menegaskan kepada masyarakat agar melakukan semua protokol kesehatan yang ada yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker saat hendak keluar rumah, menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, karena selain berhadapan dengan Covid-19, saat ini di Kabupaten Sumba Timur jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) juga sudah meningkat cukup signifikan.




“Sampai saat ini di Kabupaten Sumba Timur sudah ada 113 kasus DBD, dan belum ada kasus kematian. Tetapi ini merupakan sebuah kondisi yang harus mendapat perhatian supaya kita bisa membatasi mengatasi dan membatasi munculnya kasus demam berdarah,” tandasnya.(TIM)

Print Friendly, PDF & Email
Show Buttons
Hide Buttons