Scroll to Top
Kesepakatan Dilanggar Kami Mogok
Posted by Heinrich Dengi on 18th Maret 2015
| 2364 views
Angkutan Kota di Parkir di Parkiran Kantor DPRD  Sumba Timur
Angkutan Kota di Parkir di Parkiran Kantor DPRD Sumba Timur

MaxFM, Waingapu – 3 Kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan antara Komisi C DPRD Sumba Timur, Pemda Sumba Timur dan Puluhan Supir Angkutan Kota jalur enam Sumba Timur Nusa Tenggara Timur NTT.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur Daud Ndakularak mengatakan kesepakatan diambil setelah terjadi dialog yang alot di ruang Komisi C DPRD.

“Bus dari luar kota harus masuk terminal kawangu tidak boleh masuk kota, kemudian panggil pengusaha-pengusaha angkutan dan sopirnya berikan peringatan jadi kalau ada yang melanggar jadi kalau ada yang melanggar diberi tindakan tegas, kemudian untuk angkutan bemo supaya ada budaya antri,  tidak berampas penumpang, dan tarif juga harus perhatikan sudapaya tidak taruh saja tarif angkutan” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur Daud Ndakularak Rabu ( 18/03 )

Sementara itu sesuai pertemuan dengan Komisi C DPRD Sumba Timur, Jack Rihi mewakili Supir Angkutan Kota mengatakan dirinya dan supir Angkot lainya merasa puas dengan hasil pertemuan di Komisi C yakni aturan ditegakkan dan penumpang angkutan pedesaan diturunkan di terminal Kawangu Kecamatan Pandawai, karena selain aturan memang seperti itu lanjut Jack Rihi tarif yang ditarik ke penumpang juga biayanya hanya sampai di terminal Kawangu.

Kalau sampai kesepakatan ini dilanggar tambah Jack Rihi dirinya dan supir Angkot lainnya akan melakkan mogok dan bemo tidak jalan.

Pagi ini puluhan sopir Angkot Jalur Enam melakukan aksi demo ke DPRD Kabupaten Sumba Timur, menyangkut tidak dioptimalkannya Terminal Kawangu.

Print Friendly, PDF & Email
Show Buttons
Hide Buttons