Scroll to Top
Hoax 3 Hari Rawat Inap Dibantah BPJS Kesehatan Waingapu di HUT ke-58
Posted by maxfm on 15th Juli 2026
Kolase Foto, Direktur RSUD dokter Alhaerani Manu Mesa (Ki), Kepala BPJS Kesehatan Waingapu, Yosefina Kadju (Ka), dan foto kunjungan ke RSUD URM dalam rangka HUT BPJS Kesehatan ke-58, Rabu, 15 Juli 2026 [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-58, Kepala BPJS Kesehatan Waingapu, Yosefina Kadju, bersama staf, melakukan kunjungan dan berbagi bingkisan kasih dengan beberapa pasien di dua rumah sakit, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha (URM) dan Rumah Sakit Kristen Lindi Mara.



Selepas kunjungan di RSUD URM Kepala BPJS Kesehatan Waingapu, Yosefina Kadju kepada awak media menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari hubungan baik BPJSK Kesehatan dan Rumah Sakit serta karena BPJS Kesahatan juga mengasih pasien.

“Dalam kunjugan ini, kami ingin memastikan peserta BPJS Kesehatan terlayani dengan baik, dan Puji Tuhan, hari ini kita saksikan bersama bahwa di sini pelayanan sangat baik peserta juga puas, tidak ada keluhan, dan kami bersyukur juga dari pihak RSUD Umbu Rara Meha sudah berikan pelayan terbaik kepada pasien,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Waingapu, Yosefina Kadju, Rabu, 15 Juli 2026.

Yosefina Kadju menambahkan sebagaian besar pasien yang ditemui di RSUM sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) selain ada juga yang dijaminkan oleh pemerintah daerah.



“Pihak BPJS Kesehatan secara khusus berterima kasih kepada Pemerintah Sumba Timur yang sudah menangung premi untuk warga dan menerima predikat Kabupaten yang sudah Unversal Health Coverage (UHC), kabupaten yang sebagian besar atau paling tidak 98 persen warganya terlayani BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Waingapu, Yosefina Kadju.

Dalam kesempatan ini, Yosefina Kadju membatah hoax terkait ada batasan hari rawat pasien di Rumah Sakit yakni hanya tiga hari.

“Dari kunjungan ke pasien tadi kita melihat, tidak ada batasan hari rawat bagi pasien JKN, ada yang sudah dirawat 5 hari, ada yang sudah 7 hari, sehingga ini sudah mematahkan hoax di luaran sana,” tegas Yosefina Kadju.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD URM dokter Alhaerani Manu Mesa kepada awak media bilang, tim medis rumah sakit memiliki prosedur ketat dalam menentukan kapan seorang pasien rawat inap dinyatakan layak untuk dipulangkan.

Dokter Alhaerani Manu Mesa bilang, syarat utamanya adalah kondisi medis pasien telah stabil dan memenuhi kriteria untuk menjalani perawatan jalan (rawat jalan), keputusan kepulangan pasien tidak semata-mata ditentukan oleh lamanya hari rawat inap, melainkan berdasarkan penilaian medis yang komprehensif dari dokter.



“Kalau memang pasien sudah memenuhi syarat untuk pulang ke rumah akan dipulangkan, terlepas dari julah hari rawat, kalau 3 hari sudah boleh pulang, pasien dipulangkankan, nanti tinggal kontrol lanjut di Poli, kalau dia membutuhkan perawatan lebih lama dari 3 hari, atau tergantung kondisi, mungkin lebih lama dari itu, 21 hari misalkan, akan tetap di rawat, kepulangan pasein semata-mata tergantung dari kondisi pasein,” tegas Direktru RSUD URM dokter Alhaerani Manu Mesa.

Dokter Alhaerani Manu Mesa mewakili RSUD URM menyampaikan selamat Ulang Tahun ke-58 kepada BPJS Kesehatan dan menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Waingapu karena selama ini klaim dari RSUD URM yang diajukan dan sudah melewati berbagai tahapan verifikasi dibayarkan. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons