Scroll to Top
Keresahan Pengusaha Angkutan Umum Sumba Timur Terurai, Gagasan PT Perorangan dari Jasa Raharja Buka Akses Legalitas
Posted by maxfm on 11th Juni 2026
Kiri, Kasatlantas, Tengah, Kadis Perhubungan, Kanan, PJ Jasa Raharja Sumba Timur [Foto: ISTIMEWA]

MaxFM Waaingapu, SUMBA — Pendirian badan usaha Perseroan Terbatas masih menjadi kendala struktural bagi pengusaha angkutan umum di Kabupaten Sumba Timur. Persyaratan modal dan kompleksitas administrasi membuat banyak pelaku usaha mikro memilih bertahan tanpa payung hukum formal. Kondisi ini menghambat akses mereka ke perbankan, perizinan trayek, serta program perlindungan sosial.

Keresahan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pengusaha angkutan umum dengan stakeholder transportasi di Kota Waingapu, Rabu, 10 Juni 2026. Para pengusaha menilai legalitas badan usaha menjadi syarat mutlak untuk meningkatkan profesionalitas dan kepatuhan operasional, namun selama ini sulit dijangkau.



Merespons situasi itu, Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Kabupaten Sumba Timur, Rahmadony, mengajukan gagasan pemanfaatan skema Pendirian PT Perorangan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja. Skema ini memungkinkan satu orang mendirikan PT tanpa ketentuan minimum modal disetor, dengan seluruh proses dilakukan secara elektronik melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum.

“Pengusaha angkutan umum di Sumba Timur punya semangat yang kuat untuk tertib, PT Perorangan yang kami sosialisasikan memberikan jalan keluar: biaya ringan, proses cepat, dan langsung bisa digunakan untuk urus izin serta klaim santunan,” ujar Rama Dony dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur dan Satuan Lalulinta (Satlantas) Polres Sumba Timur, serta penguatan kebijakan dari level wilayah.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Sumba Timur Dominggus Kondanamu, menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif Jasa Raharja melalui PT Perorangan.



“Dari sisi perizinan trayek dan pembinaan armada, legalitas badan usaha yang jelas membuat proses administrasi jadi lebih tertib, ini langkah konkret memperkuat ekosistem transportasi yang aman dan profesional di Sumba Timur,” ujar Kadis Perhubungan Dominggus Kondanamu.

Kasatlantas Polres Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim, menambahkan penertiban di jalan akan lebih efektif jika dari hulunya usaha sudah berbadan hukum.

“Dengan PT Perorangan, pengusaha lebih mudah kami bina terkait kepatuhan dokumen, kelaikan kendaraan, dan keselamatan, Ini merupakan langkah saling menguntungkan untuk pengusaha, penumpang, dan negara,” ungkap Kasatlantas AKP Rahmat Agus Ibrahim

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah NTT, Sumantri Muhammad Baswan, menegaskan komitmen dukungan penuh terhadap inisiatif di Sumba Timur.

“Gagasan PT Perorangan yang digulirkan Pak PJ Jasa Raharja di Sumba Timur adalah bentuk nyata Jasa Raharja hadir sampai ke akar rumput, legalitas usaha yang kuat adalah fondasi perlindungan. Kami di wilayah NTT akan mendorong replikasi model kolaborasi ini ke kabupaten/kota lain, agar lebih banyak pengusaha angkutan umum yang terlindungi dan tertib administrasi,” jelas Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah NTT, Sumantri Muhammad Baswan.

Inisiatif tersebut disambut positif oleh para pengusaha. Setelah difasilitasi edukasi dan pendampingan oleh Jasa Raharja Sumba Timur bersama Dishub dan Satlantas Sumba Timur, sejumlah pelaku usaha angkutan umum berhasil menyelesaikan akta pendirian PT Perorangan.



Salah satu pengusaha angkutan umum, Jeki, mengaku merasakan manfaat langsung dari skema ini. “Saya merasa sangat terbantu dengan adanya PT Perorangan. Sekarang kendaraan saya bisa membayar pajak kendaraan tepat waktu dan punya payung hukum yang jelas. Dulu ragu urus ini-itu karena status usaha belum jelas, sekarang jadi lebih tenang saat beroperasi,” ungkapnya.

Jasa Raharja Sumba Timur menegaskan gagasan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko. Legalitas badan usaha yang tertib diyakini memperlancar proses pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan awak dan armada di jalan.

Langkah kolaboratif Jasa Raharja, Dishub, dan Satlantas ini diharapkan menjadi model penguatan ekosistem transportasi darat di Sumba Timur. Dengan legalitas yang kuat, pengusaha angkutan umum dapat tumbuh lebih profesional sekaligus memberikan layanan yang lebih aman bagi masyarakat. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons