
MaxFM Waingapu, SUMBA – Maraknya isu keterlibatan lembaga keuangan dalam peredaran hasil tambang ilegal di Kabupaten Sumba Timur mendapat tanggapan tegas dari Pemimpin Cabang (Pincab) Pegadaian Waingapu, Meriyori R. Molana. Ia memastikan bahwa pihaknya menerapkan prosedur ketat dan tidak menerima emas dari aktivitas pertambangan tidak sah.
Di ruang kerjanya, Meriyori menegaskan bahwa Pegadaian Cabang Waingapu hanya menerima emas dalam bentuk perhiasan pabrikan atau logam mulia yang memiliki standar jelas.
“Untuk mencegah masuknya barang ilegal, kami mewajibkan pengisian formulir kepemilikan dan melakukan pemeriksaan internal secara rutin. Pegadaian secara tegas menolak emas mentah atau perhiasan hasil olahan tangan dari aktivitas pertambangan yang tidak sah,” ujarnya.
Meriyori juga menjelaskan bahwa distribusi barang lelang keluar daerah harus melalui pengawasan langsung pimpinan guna menjamin tidak adanya kerja sama dengan oknum nakal.
Berikut kebijakan tegas yang diterapkan Pegadaian Waingapu:
1. Penolakan Emas Lantakan – Tidak menerima emas dalam bentuk lantakan dari mesin pengolahan tambang.
2. Penolakan Perhiasan Buatan Tangan – Menolak perhiasan handmade yang diduga berasal dari sumber ilegal.
3. Kriteria yang Diterima – Hanya perhiasan buatan pabrik dengan cap atau stempel resmi.
4. Verifikasi Kepemilikan – Nasabah wajib mengisi formulir kepemilikan barang.
5. Pengawasan Internal – Setiap perpindahan barang harus disertai surat resmi dan disetujui pimpinan.
Meriyori memastikan hingga saat ini tidak ada barang hasil tambang emas ilegal dari Sumba Timur yang masuk ke kantor Pegadaian yang dipimpinnya. [HD]








