
MaxFM Waingapu, SUMBA – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menunjukkan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Umbu Aldy Rihi, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Kota Kupang ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
Penyerahan dokumen tersebut juga menjadi tahapan awal yang krusial dalam proses pemeriksaan oleh BPK.
Bupati Umbu Lili Pekuwali menyerahkan langsung dokumen LKPD Unaudited tersebut sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Langkah ini diambil untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran unsur pemerintah daerah Sumba Timur dan para pemangku kepentingan di lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, menandai sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pemeriksa. [HD]








