Scroll to Top
Ramai Isu Iuran JKN Naik, Ini Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan
Posted by maxfm on 9th Maret 2026
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah [Foto: ISTIMEWA]

MaxFM Waingapau, SUMBA – Isu mengenai rencana penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Menanggapi ramainya kabar tersebut, BPJS Kesehatan akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran JKN. Masyarakat diimbau untuk tidak resah dan tetap berpedoman pada aturan yang masih berlaku.



“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan,” jelas Rizzky saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 6 Maret 2026.

Rizzky menambahkan bahwa khusus untuk peserta kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan, sehingga nominal yang dibayarkan peserta hanya Rp35 ribu.

Dalam kesempatan tersebut, Rizzky juga menjelaskan mengenai prinsip gotong royong yang menjadi fondasi Program JKN. Sebagai asuransi sosial, sumber dana utama program berasal dari iuran peserta, di mana peserta yang sehat ikut membantu membiayai peserta yang sakit. Oleh karena itu, keberlanjutan program sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang masuk dan biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan.



“Operasi pemasangan ring jantung satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Bayangkan jika ada seseorang yang menabung Rp35 ribu per bulan untuk kelas III, maka butuh waktu 357 tahun supaya bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun dengan Program JKN, biaya operasi itu bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta kelas III lain yang sehat,” paparnya.

Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan bahwa iuran peserta tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pengobatan, tetapi juga untuk menjaga peserta yang sehat tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif yang melibatkan mitra fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan pun mengajak seluruh peserta untuk turut berperan menjaga keberlangsungan Program JKN. Hal sederhana seperti disiplin membayar iuran, mengajak orang terdekat untuk patuh membayar iuran, serta meningkatkan literasi kesehatan dan informasi seputar program sangat berarti bagi keberlanjutan JKN.



“Kami sudah menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan. Bahkan sekarang BPJS Kesehatan hadir di live TikTok supaya masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN supaya bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” tutup Rizzky. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons