Scroll to Top
Berkas Lengkap, Dua Pencuri Motor Pendeta di Sumba Timur Diserahkan ke Kejari Sumba Timur
Posted by maxfm on 17th Juli 2025
Berkas Lengkap, Dua Pencuri Motor Pendeta di Sumba Timur Diserahkan ke Kejari Sumba Timur

MaxFM Waingapu, SUMBA – Dua tersangka pencurian sepeda motor milik seorang pendeta di Kecamatan Haharu, Sumba Timur, yakni ANGKI dan PETRUS, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur pada Rabu 16 Juli 2025. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), menandai siapnya kasus ini untuk memasuki tahap persidangan.




Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menegaskan penyerahan tersangka beserta berkas perkara telah memenuhi semua syarat formil dan materiil. “Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, memenuhi semua persyaratan, baik formil maupun materiil, dan sudah siap untuk dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolres, merujuk pada Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dikenakan pada kedua tersangka.

Kejadian bermula ketika korban, Pdt. Ardian Chantry Yusuf, memarkirkan sepeda motornya di Pantai Warahai pada suatu sore untuk mencari ikan. Saat kembali, motor tersebut telah raib. Pdt. Ardian pun segera melaporkan pencurian itu ke Polsek Haharu. Upaya pencarian diperluas dengan menyebarkan ciri-ciri motor korban melalui media sosial, termasuk Facebook, yang kemudian memantik perhatian warga.




Peran aktif masyarakat menjadi kunci terungkapnya kasus ini. Beberapa jam setelah laporan dan penyebaran informasi, seorang warga melihat dua pria mendorong motor dengan ciri-ciri serupa di sekitar Hutan Jati, Desa Tana Tuku. Warga tersebut segera melapor, dan berkat koordinasi, masyarakat setempat berhasil menangkap ANGKI dan PETRUS. Motor yang dicuri diamankan ke Pos Polisi Nggaha Ori Angu sebelum diserahkan ke Polsek Haharu.

Kapolres AKBP Harimbawa menyampaikan apresiasi tinggi atas kewaspadaan dan kerjasama masyarakat. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berterima kasih atas bantuan warga mengungkap kasus ini dan mengimbau agar terus melaporkan kejadian mencurigakan,” pungkasnya. Kini, kedua tersangka menghadapi proses hukum lanjutan di Kejari Waingapu. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons