Scroll to Top
Sengketa Lahan Picu Pembunuhan Sadis, Tersangka Ditahan di Polres Sumba Timur
Posted by maxfm on 6th Mei 2025
| 258 views
Barang Bukti Berupa Parang dan Tombak untuk membunuh korban ditunjukkan Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa kepada Awak Media, Senin 5 Mei 2025 [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Pembunuhan berencana di Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, NTT dipicu sengketa lahan terjadi pada hari Minggu, 2 Maret 2025. Tragedi berdarah ini menewaskan RKA setelah diserang menggunakan parang dan tombak oleh tersangka EKK.

Baca juga:
Residivis Pembunuh Kabur dari Tahanan, Polres Sumba Timur Gebuk Netralkan Pelaku

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, saat Jumpa Pers bersama awak media di Gedung Multimedia Sanika pada Senin 5 Mei 2025 menjelaakan berdasarkan investigasi, EKK yang emosi melihat lahan keluarganya masih digarap korban, nekat membawa senjata tajam ke lokasi kerja RKA.




“Pertikaian verbal berubah menjadi pembunuhan saat EKK menikam korban hingga tewas, korban tidak sempat menyelamatkan diri setelah terjatuh di selokan,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa.

Baca juga:
Gemulai Tarian, Gemuruh Tambur: Semangat Pelajar Perempuan Sumba Timur Menyala di Geladi Bersih NTT Menari Jelang Hari Pendidikan Nasional

Kapolres Gede Harimbawa menambahkan usai membunuh, EKK dikabarkan pulang untuk menyembunyikan senjata sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polsek. Kapolres menambahkan bahwa pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Sub Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun diterapkan karena adanya indikasi kesengajaan.



“Pelaku telah lama menyimpan amarah akibat sengketa tanah yang tak kunjung selesai,” paparnya. Proses hukum dipercepat dengan pengiriman SPDP pada 10 Maret dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan pada April lalu.

Baca juga:
IKM Sumba Tengah Turun ke Pelabuhan Waingapu, Aksi Bersih-Bersih di Hari Libur Nasional

Masyarakat setempat diharap tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sepihak. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sembari mendorong penyelesaian sengketa lahan melalui dialog.




Baca juga:
BREAKING NEWS: Warga Sumba Timur Laporkan Munculnya Belalang Kembara Dalam Jumlah Besar – Ancaman Gagal Panen Mendekat, Pemerintah Didesak Bertindak Cepat!

Saat ini, EKK masih mendekam di tahanan Polres Sumba Timur menunggu jadwal persidangan. Langkah ini diharap memberi efek jera sekaligus keadilan bagi keluarga korban. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons