Scroll to Top
Operasi Pekat Turangga 2025: Giliran Kafe dan Tempat Hiburan Malam Diperiksa Polres Sumba Timur
Posted by maxfm on 20th Mei 2025
| 713 views
Petugas Polres Sumba Timur saat melakukan razia satu tempat hiburan malam di Kota Waingapu, Sabtu 17 Mei 2025 [Foto: Humas Polres Sumba Timur]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Polres Sumba Timur meluncurkan Operasi Pekat dengan sandi “Pekat Turangga 2025” selama 15 hari, mulai 15 hingga 29 Mei 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Sasaran utama operasi meliputi praktik premanisme, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras (miras) ilegal, serta pelanggaran izin usaha di tempat hiburan malam.

Baca juga:
Skrining Malaria Gratis di SDN Nari: Semua Siswa Sehat, Edukasi Pencegahan Diintensifkan

Pada hari ketiga operasi, Sabtu 17 Mei 2025, tim gabungan yang dipimpin AKP Bery B.Y. Nathaniel selaku Karensal Ops Res, melakukan razia di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di wilayah Waingapu. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap pengunjung dan karyawan untuk mendeteksi pelanggaran hukum, seperti kepemilikan narkoba, peredaran miras tanpa izin, dan validitas izin operasional usaha.




Aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis namun tegas selama operasi. Selain penindakan, petugas aktif berdialog dengan masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan pemahaman hukum. “Kami ingin masyarakat tidak hanya patuh karena takut, tetapi juga mengerti pentingnya menjaga kamtibmas bersama,” ujar AKP Nathaniel.

Baca juga:
BMKG NTT: Sebagian Besar Wilayah Masuki Awal Musim Kemarau, Waspada Angin Kencang dan Potensi Kebakaran

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjamin rasa aman warga. “Kami menggabungkan penindakan dengan edukasi. Masyarakat diharap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar upaya pencegahan lebih efektif,” jelasnya. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga adalah kunci menekan kejahatan.



Operasi ini juga menyasar pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi pentingnya kepatuhan hukum. Petugas membagikan materi edukasi tentang bahaya narkoba dan konsekuensi peredaran miras ilegal. Pemilik usaha hiburan pun diingatkan untuk memperbarui izin operasional guna menghindari sanksi.

Baca juga:
Polres Sumba Timur Gelar Operasi Pekat Turanga 2025 untuk Tekan Kriminalitas

Polres Sumba Timur optimis operasi ini akan berdampak signifikan dalam mengurangi gangguan kamtibmas. “Target kami bukan hanya penurunan angka kriminal, tetapi juga peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Ini investasi jangka panjang untuk keamanan yang berkelanjutan,” pungkas AKBP Harimbawa. Dukungan warga dinilai vital untuk mempertahankan hasil operasi setelah periode 15 hari berakhir.

Show Buttons
Hide Buttons