

MaxFM WAINGAPU, SUMBA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak beberapa waktu lalu sudah mendatangi Lapas Kelas 2A Waingapu untuk melakuan perekaman data EKTP warga Lapas dan Menerbitkan KTP Elektroniknya serta melakukan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital untuk petugas Lapas.
Baca juga:
DisDukcapil Sumba Timur Lakukan Perekaman e-KTP Hingga Tengah Malam
Selain di Lapas Kelas II A Waingapu perekaman EKTP juga dilakukan untuk pemilih pemula sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Waingapu.
Dalam rangka menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur tahun 2024, Dispenduk Sumba Timur membuka layanan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula usia 16 tahun dan 17 tahun yang belum melakukan perekaman selama ini.
Baca juga:
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Sumba Timur, Safriyanti Ina Dapadeda, S. Sos. kepada MaxFM di Waingapu.
Safriyanti Ina Dapadeda, S. Sos. menjelaskan, perekaman dilaksanakan pada hari kerja mulai senin hingga jumat pada pukul 15.00 hingga pukul 24.00. Sementara untuk hari libur, yakni Sabtu dan Minggu, proses perekaman dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 24.00 Wita.
Baca juga:
Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki Sebabkan Sedikitnya 10 Orang Tewas
“Proses perekaman dilaksanakan pada hari kerja mulai Senin hingga Jumat pada pukul 15.00 sampai dengan pukul 24.00. Sedangkan untuk hari libur pada hari Sabtu dan hari Minggu kita buka pelayanan mulai dari jam 08.00 sampai dengan jam 24.00,” jelasnya.
Sebelumnya Dukcapil Sumba Timur telah mengeluarkan pengumuman bagi seluruh warga setempat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Tujuannya umtuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur 2024.

Dikatakan Safriyanti Ina Dapadeda, S. Sos. “Memastikan seluruh masyarakat Sumba Timur yg belum terdaftar dalam DPT Sumba Timur khususnya pemilih pemula utk menggunanakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang.”
Lebih lanjut dia mengetakan, terkait dengan percepatan perekaman e-KTP bagi warga setempat, Dispendukcapil Sumba Timur telah melakukan perekaman di Lapas kelas 2A Waingapu.
Baca juga:
Perangi Cybercrime: BRI Tingkatkan Keamanan dan Terus Edukasi Nasabah
“Kami sudah melakukan perekaman di lapas kelas 2A Waingapu, karena warga binaan tidak mungkin ke Dinas Dukcapil. Kami juga sudah melakukan perekaman di sejumlah SMA yang ada di Kecamatan Kota Waingapu, Kambera, Kanatang dan Kecamatan Pandawai,” jelasnya.
Dia menambahkan, sebeumnya pada bulan Agustus 2024, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Timur telah mengeluarkan surat kepada seluruh warga masyarakat setempat melalui para Camat, Lurah dan Kepala Desa. “Masyarakat di wilayahnya masing-masing yang belum melakukan perekaman untuk melakukan perekaman di Dinas Dukcapil,” tandasnya.
Dari pantauan maxfmwaingapu.com pada hari Minggu 3 November 2024 siang hari tim perekaman berganti jam kerja dan sedang melayani beberapa warga yang datang perekaman data E-KTP sekaligus menerbitkan E-KTPnya. [Team]