MaxFM WAINGAPU – KPU Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Focus Group Discosiun (FGD) dengan berbagai pihak di Hotel Padadita, Selasa (27/6/2023).
FGD ini dilaksanakan KPU Kabupaten Sumba Timur untuk mengusulkan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya Pemilu 2024 adalah Pemilu kedua yang akan menyediakan lima surat suara bagi setiap pemilih untuk memilih pada hari pemungutan suara.
Hal ini tentunya membutuhkan waktu pemungutan dan penghitungan suara yang lama dan bahkan akan sangat melelahkan bagi petugas KPPS di setiap TPS.
Dimana pada Pemilu 2019 silam, dengan waktu kerja yang panjang mengakibatkan setidaknya 845 petugas KPPS meninggal dunia dan lebih dari 11 ribu petugas KPPS yang sakit.
“KPU mengajak kita semua untuk ikut memberikan sumbangsih pemikiran sistem yang lebih baik agar meminimalisir korban seperti di Pemilu 2019 lalu,” jelas Plh Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Romanus Ramone dalam sambutannya.
Hasilnya dalam FGD ini, peserta yang berasal dari berbagai elemen mengusulkan pemungutan suara yang ditutup lebih cepat dan memberikan waktu istirahat sebelum penghitungan dimulai.
Usulan lainnya adalah menekankan konsistensi waktu bagi semua saksi TPS dan proses pemungutan dan penghitungan suara tidak harus menunggu kehadiran para saksi.
Selain itu ada juga usulan untuk penyederhanaan formulir rekapitulasi hingga penggunaan metode fotokopi formulir rekapitulasi untuk menghemat waktu penyalinan hasil rekapitulasi.
Hasil ini kemudian akan diusulkan ke KPU RI untuk nantinya dirumuskan dan ditetapkan dalam Peraturan KPU yang nantinya digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.(TIM)