


MaxFM WAINGAPU – Kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Sumba Timur dinilai sebagai sebuah malapetaka kemanusiaan yang harus dilawan.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M.Si dalam kegiatan peresmian Rumah Perlindungan dan puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 di Waingapu, Kamis 4 Agustus 2022.
Bupati Khristofel Praing dalam sambutan menjelaskan selama dua tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu tergolong tinggi yakni sebanyak 98 kasus.
Selain itu kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak selama kurung waktu 2021 hingga periode Januari sampai Juli 2022 sebanyak 55 kasus.
“Tentu ini sangat miris dan kita meyakini, ini adalah sebuah fenomena yang tidak sehat. Ini yang terlaporkan dan terendus, mungkin saja ada yang tidak berani melapor karena ini adalah aib,” jelasnya.
Menurut Bupati Khristofel Praing, kekerasaan terhadap perempuan dan anak bukanlah aib bagi para korban. Hal ini haru dilihat sebagai sebuah malapetaka kemanusiaan yang harus dilawan oleh semua pihak.
Dijelaskan Bupati Khristofel Praing, “Saya mau mau sampaikan bahwa kita harus membangunan pehamanan bersama secara keseluruhan, bahwa ini bukannlah sekedar aib tetapi malapetaka kemanusiaan yang harus dilawan dengan cara apapun. Siapapun di belakangnya harus dilawan.”
Diuraikan Bupati Khristofel Praing, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2021 adalah sebanyak 63 kasus dengan rincian dua kasus kekerasan fisik dan dua kasus penelantaran anak serta dua kasus pembuangan bayi.
Selain itu 19 kasus kekerasan dalam rumah dan paling banyak adalah kasus persetebuhan dan cabul terhadap anak sebanyak 39 kasus.
Sementara periode Januari hingga Juli tahun 2022, tercatat 35 kasus dengan rincian. Dari jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terdapat paling banyak adalah setubuh dengan total 16 kasus. Disusul KDRT sebanyak 13 kasus, kekerasan fisik tiga kasus dan penelantaran tiga kasus.
Kehadiran Rumah Perlindungan tersebut, kata Bupati Khristofel Praing diharapkan bisa digunakan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada perempuan dan anak penyintas kekerasan. “Menjadi sarana tempat pemulihan anak yang mengalami kekerasan,” katanya.
Bupati Khristofel Praing juga mengimbau seluruh elemen masyarakat di daerah itu untuk menjaga dan tetap memelihara gedung Rumah Perlindungan tersebut. Tujuanya agar bisa memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya.
Dikatakan Bupati Khristofel Praing, “Berdirinya gedung perlindungan ini tidak terlepas dari dukungan Treat dan partners serta berbagai pihak baik moral maupun material yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu.” [TIM]