

MaxFM, Waingapu – Penyidik Polres Sumba Timur akhirnya menetapkan LTS alias OS sebagai tersangka tunggal untuk kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Persiapan Kambumoru, Kecamatan Lewa Tidahu Kamis (18/02/2021) lalu dengan korban adalah istrinya sendiri ES alias AE. OS sendiri tidak mengakui perbuatannya walau bukti-bukti dan keterangan saksi mengarah kepadanya hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.Ik menyampaikan hal ini kepada media ini melalui pesan WhatsApp Kamis (02/12/2021) siang. Dijelaskannya setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti secara cermat, penyidik menyimpulkan pelaku pembunuhan ini dilakukan oleh suami dari ES sendiri.
“Tidak ada pengakuan dari tersangka, namun keyakinan penyidik berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti mengarah kepada suami korban sehingga kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan,” jelasnya Handrio yang sedang berada diluar Sumba Timur.
Mengenai dugaan motif yang mendorong LTS hingga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri pada malam naas tersebut, Handrio mengaku hingga saat ini penyidik belum berhasil mengungkap motif pembunuhan yang tergolong sadis ini. Karena walau sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, LTS tetap kukuh tidak membunuh istrinya.
“Motifnya belum kita ketahui karena tersangka nya tidak mengakui perbuatannya,” jelas Handrio.
Handrio menjelaskan OS saat ini sudah ditahan oleh penyidik di Rutan Polres Sumba Timur sejak Kamis (26/11/2021) untuk masa tahanan selama 21 hari sehingga akan berlangsung hingga 16 Desember mendatang.
Untuk diketahui informasi awal yang diperoleh media ini pasca kejadian menjelaskan AE ditemukan telah mengalami sejumlah tusukan benda tajam di tubuhnya dan juga kedua tangannya oleh OS yang mengaku baru saja meninggalkan istrinya untuk mengantarkan uang ke salah satu pekerjanya sekitar 1,5 jam sebelum akhirnya OS kembali dan menemukan AE sudah menderita sejumlah luka tusukan sehingga akhirnya nyawanya tidak terselamatkan karena kehabisan darah.
Jenasah almarhumah kemudian dibawa ke bilangan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu untuk disemayamkan dan kemudian diterbangkan ke Surabaya dan dimakamkan disana.(ONI)