MaxFM, Waingapu – Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha (RSUD URM) Waingapu saat ini sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur sehingga saat ini rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumba Timur tersebut tidak lagi melayani pasien non Covid. Pelayanan kepada pasien umum hanya diberikan bagi pasien intensif yang tidak dapat ditangani di rumah sakit lain di Sumba Timur.
Direktur RSUD URM Waingapu, dr. Lely Harakai, M.Kes. menyampaikan hal ini di lobi Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur, Senin (02/08/2021). Menurutnya sejak ditetapkan pemerintah sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, pihaknya tidak lagi melayani pasien non Covid atau pasien umum.
“Iya benar sejak ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, kita tidak lagi menerima pasien non Covid,” jelasnya.
Karena itu untuk sementara pasien rujukan non Covid atau pasien umum yang tidak membutuhkan perawatan intensif dari semua fasilitas kesehatan tingkat pertama di seluruh Sumba Timur akan dirujuk ke dua rumah sakit swasta yang ada di Sumba Timur.
“Kecuali pasien intensif (ICU, PICU dan NICU), dan membutuhkan bantuan peralatan yang tidak ada di rumah sakit swasta, kami masih menerima,” jelasnya.
Mengenai sampai kapan RSUD URM Waingapu hanya melayani pasien positif Covid-19, dr. Lely Harakai menegaskan pihaknya tidak bisa memastikan karena penetapan RSUD URM Waingapu sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 ditetapkan pemerintah mengikuti naiknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur yang makin tinggi saat ini. Karena itu kapan masa ini berakhir juga akan sangat bergantung pada melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur.
“Tidak tahu sampai kapan, kalau kasusnya turun pasti pemerintah akan mengubah aturannya,” tandasnya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dengan menetapkan RSUD URM Waingapu sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur.
Menurutnya DPRD Kabupaten Sumba Timur mengapresiasi keputusan ini karena pemerintah Kabupaten Sumba Timur merespon secara cepat edaran Menteri Kesehatan dan Gubernur NTT yang meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menunjuk satu rumah sakit rujukan Covid-19 di daerah masing-masing.
“Kita apresiasi langkah pemerintah ini, karena ini menunjukkan pemerintah juga melihat masalah Covid-19 sebagai masalah luar biasa untuk ditangani serius,” tegasnya.
Selanjutnya sebagai mitra pemerintah DPRD Kabupaten Sumba Timur siap memberikan dukungan kepada pemerintah jika pemerintah memiliki pertimbangan untuk memberikan dukungan lebih kepada RSUD URM Waingapu guna melakukan penanganan lebih baik lagi ke depan.
“Kalau pemerintah ingin melakukan intervensi anggaran lagi kepada RSUD, kami dari DPRD siap dukung,” tegasnya.
Menurutnya pemerintah perlu melihat penanganan Covid-19 sebagai sesuatu yang diluar normal karena ini adalah Pandemi, sehingga tidak perlu terlalu berpatokan pada status RSUD URM Waingapu yang saat ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karenanya jika ada hal yang perlu dilakukan intervensi, DPRD terbuka dan siap mendukung pemerintah.
“Ini situasi yang tidak normal (Pandemi) sehingga perlu juga langkah-langkah penanganan yang tidak normal,” tegasnya.
Kepada para tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD URM Waingapu yang saat ini semuanya harus siap memberikan pelayanan kepada pasien positif Covid-19, diharapkannya tetap melakukan tugas ini dengan semangat pelayanan yang baik, sehingga angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur bisa makin naik, sedangkan angka penularan makin turun sehingg kehidupan masyarakat bisa kembali normal.
“Para Nakes tentu kita dukung mereka untuk tetap bekerja profesional sesuai dengan keahlian mereka,” ungkapnya.(ONI)