MaxFM, Waingapu – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlangsung mulai Senin (1/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021) mendatang. Walau demikian, waktu aktivitas ekonomi masyarakat diperpanjang satu jam dari sebelumnya.
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy, SH., M.Si menyampaikan hal ini melalui sambungan telepon dengan Radio MaxFm, Senin (1/2/2021) malam. Dijelaskannya, perpanjangan PPKM ini diberlakukan karena Sumba Timur masih memenuhi empat kriteria atau indikator yang menjadi panduan dari Satgas Penanganan Covid-19 nasional.
Dijelaskannya empat indikator tersebut adalah angka penularan, jumlah kasus aktif, jumlah kasus meninggal, dan ketersediaan kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di suatu daerah berada di atas rata-rata nasional, barulah daerah tersebut dapat memberlakukan PPKM.
“Empat indikator itu kita Sumba Timur memenuhi semuanya, sehingga kita perpanjang PPKM kita untuk dua minggu ke depan,” jelas Sekda Kabupaten Sumba Timur ini.
Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur ini menambahkan, walau pemerintah Forkopimda, dan Satgas Covid-19 sepakat untuk memperpanjang PPKM di Kabupaten Sumba Timur, ada beberapa ketentuan yang di ubah dari PPKM sebelumnya.
Perubahan tersebut berupa perpanjangan aktivitas ekonomi seperti pasar tradisional, kios, toko sembako, caffe dan mini market yang diperpanjang satu jam dari waktu PPKM sebelumnya. Dimana untuk pasar tradisional yang sebelumnya dibuka dari pukul 05:00 Wita hingga 10:00 Wita dan 16:00 Wita hingga pukul 19:00 Wita, kini diperpanjang satu jam pada pagi hari hingga pukul 11:00 Wita, dan malamnya diperpanjang satu jam hingga pukul 20:00 Wita.
“Kalau untuk mini market, toko Sembako, caffe, rumah makan dan lainnya kita perpanjang satu jam sampai dengan jam 21:00 Wita,” jelasnya sambil menambahkan akan dilakukan perubahan-perubahan selanjutnya hingga kembali normal dengan tetap melihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur, khusus dari transmisi lokal.
Menurutnya perpanjangan waktu aktivitas ekonomi ini diputuskan setelah melihat adanya penurunan angka penularan Covid-19 dari transmisi lokal selama pemberlakuan PPKM sebelumnya yakni dari tanggal 1-16 Januari yang tercatat terjadi penambahan 93 kasus baru, selama pemberlakuan PPKM tahap satu (16-31/1/2021) hanya tercatat terjadi penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 16 kasus.
Walau demikian dengan perpanjangan peberlakuan PPKM ini, Domu Warandoy meminta kepada masyarakat Sumba Timur untuk tetap tertib melakukan protokol kesehatan karena pemerintah, dan Satgas akan tetap melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi bersama apparat keamanan, agar angka penularan kasus dari transmisi lokal dapat terus ditekan, dan dapat kembali dibuka aktivitas ekonomi maupun perkantoran secara normal kembali.
“Masyarakat jangan anggap remeh dan menganggap ini sudah biasa. Karena kita semua harus saling mendukung untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sumba Timur,” tegasnya.
Mantan Asisten I Setda Sumba Timur ini menambahkan Pemkab Sumba Timur saat ini sedang menanti kedatangan laboratorion PCR Mobile yang akan kita terima dari Yayasan Satria Budi Dharma Setia di Jakarta, sehingga dengan adanya alat pemerksaan PCR Mobile ini diharapkan pemeriksaan sample swab lebih cepat dan bisa dalam jumlah banyak bagi kontak erat maupun kasus-kasus suspek Covid-19 di Sumba Timur bahkan bisa untuk daratan Sumba.
Ditambahkannya Pemkab Sumba Timur sudah menerima 2.440 vial vaksin pada Sabtu (30/1/2021) dan saat ini sudah sementara dilakukan verifikasi untuk dilakukan pencanangan vaksin tingkat Kabupaten Sumba Timur, Jumat (5/2/2021) mendatang untuk 10 pejabat publik dan juga perwakilan tenaga kesehatan (Nakes), karena kuota vaksin pertama ini memang untuk Nakes yang sudah ditetapkan secara nasional. (TIM)