Scroll to Top
Anak Pasien 32 Negatif, Keduanya Dipulangkan
Posted by maxfm on 2nd Desember 2020
| 1317 views
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jonker Telnoni, S.Km [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM, Waingapu – Sampel swab anak dari pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur untuk kasus 32 dinyatakan negatif sesuai dengan hasil pemeriksaan di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof Dr. W. Z. Johannes Kupang, Senin (30/11/2020). Dengan demikian, pasien 32 dan anaknya ini sudah diijinkan pulang untuk melanjutkan masa karantina mandiri di rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, dr. Chrisnawan T. Haryantana, menyampaikan hal ini melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jonker Telnoni, S.KM saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/12/2020) malam. Dijelaskannya pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur untuk kasus 32 sendiri sudah dinyatakan sembuh pada Sabtu (28/11/2020) lalu.

“Benar pasien 32 baru dipulangkan kemarin (Senin, 30/11/2020), karena sampel anaknya baru keluar hasil kemarin,” jelasnya.

Jonker menambahkan, Pasien 32 dinyatakan sembuh sejak Sabtu (28/11/2020) lalu, namun karena hasil periksa sampel anaknya tidak keluar bersamaan dengan hasil periksa sampel pasien 32 maka pihaknya memutuskan untuk tidak memulangkan keduanya saat pasien 32 dinyatakan sembuh.



“Karena hasilnya tidak keluar bersamaan, jadi kita tahan (tunda pemulangan pasien),” jelasnya.

Selanjutnya Jonker menguraikan, pihaknya telah menerima lagi hasil dari 25 sampel swab yang sudah diperiksa Selasa (1/12/2020) dan semua hasilnya dinyatakan negatif, sehingga sampai saat ini Kabupaten Sumba Timur masih tetap berada di zona hijau penyebaran Covid-19.

“Kita bersyukur 25 sampel yang keluar hasilnya hari ini (Selasa, 1/12/2020), semuanya negatif dan kita masih aman,” ungkapnya.

Walau demikian Jonker menjelaskan, saat ini RSUD URM Waingapu sedang menangani satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19, yang merupakan pasien rujukan dari Kabupaten Sumba Tengah. Pasien ini sendiri merupakan pasien rujukan Hemodeilisa atau pasien cuci darah, namun karena memiliki riwayat yang kurang baik, pihak rumah sakit memutuskan untuk melakukan pemeriksaan sampel dengan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) di Laboratorium Biomolekuler RSUD URM Waingapu, dan hasilnya ternyata positif.




“Awalnya direncanakan di RSK Lindimara, tetapi karena dia pasien rujukan dari Sumba Tengah, sehingga dirujuk ke RSUD, dan setelah dilakukan pemeriksaan TCM ternyata positif,” urainya.

Walau demikian, Jonker mengaku pasien positif Covid-19 yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD URM Waingapu tidak dimasukkan dalam data jumlah kasus kumulatif yang ada di Sumba Timur, karena yang bersangkutan merupakan pasien rujukan langsung dari Sumba Tengah, sehingga datanya masuk sebagai kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Tengah.



Jonker menambahkan, setelah pasien rujukan tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya langsung melakukan tracing kontak dan melakukan pengambilan sampel swab dari petugas kesehatan di dua rumah sakit yang sempat menangani pasien ini dan sampelnya sudah dikirimkan ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hari ini kita kirim lagi 22 sampel yang terdiri dari tenaga kesehatan, ada sejumlah pelaku perjalanan maupun calon pelaku perjalanan dengan RDT reaktif dan juga satu pengawas Pemilu dengan RDT reaktif,” urainya.

Diharapkannya masyarakat Sumba Timur tetap patuh pada protokol kesehatan yang ada, sehingga Kabupaten Sumba Timur bisa tetap berada di zona hijau penyebaran Covid-19. Sebab hingga saat ini langkah antisipasi yang paling tepat adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan secara tertib dan ketat.



“Belum ada vaksinnya, sehingga kita semua harus tetap laksanakan protokol kesehatan dengan tertib,” tandasnya.(ONI).

Show Buttons
Hide Buttons