MaxFM, Waingapu – Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si atau GBY memenuhi panggilan penyidik Polres Sumba Timur, Senin (24/8/2020). Dalam keterangannya, GBY membantah dirinya melakukan penghinaan kepada Partai Golkar dan Pengurus Partai Golkar.
Pantauan media ini, Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora bersama tim kuasa hukumnya, tiba di Mapolres Sumba Timur, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 10:00 Wita. GBY datang menggunakan ED 1 ST, dan bersama tim penasehat hukumnya langsung menuju ruang penyidik untuk memberikan keterangannya. GBY juga didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur Yosua Katanga Maujawa dari Demokrat dan Ketua Fraksi Bhineka, Abdul Haris.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Timur, Aiptu Emanuel Coreia ini berjalan kurang-lebih dua jam 30 menit, sehingga GBY dan tim kuasa hukumnya baru keluar dari ruang penyidik dan meninggalkan Mapolres Sumba Timur pada pukul 12:30 Wita.
Usai memberikan keterangan, GBY didampingi penasehat hukumnya, di Mapolres Sumba Timur kepada awak media, GBY mengaku ditanyai penyidik Polres Sumba Timur terkait laporan dugaan penghinaan yang dilaporkan Partai Golkar dalam orasinya beberapa waktu lalu. Karena itu, dirinya telah menjelaskan kepada penyidik terkait maksud pernyataannya yang menjadi materi laporan Partai Golkar.
Namun intinya dirinya mengaku tidak memiliki maksud untuk menghina atau menjelekkan Partai Golkar maupun pengurus Partai Golkar, dirinya kata GBY ditanyai sekitar 17 pertanyaan.
Sementara itu, Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono yang dikonfirmasi awak media di depan Mapolres Sumba Timur usai pemeriksaan menjelaskan, pemanggilan dan pengambilan keterangan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk kemudian dimintai penilaian dari ahli bahasa dan ahli pidana apakah kasus ini memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
“Pak Bupati (Gidion Mbilijora, Red) kita masih panggil hari ini (Senin, 24/8) sebagai saksi karena masih dalam proses penyelidikan. Jadi diambil keterangannya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Partai Golkar,” jelasnya.
Menurutnya sampai saat ini prosesnya masih pada proses penyelidikan, dimana penyidik Polres Sumba Timur masih sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan juga pemeriksaan bukti-bukti untuk kemudian bisa menentukan apakah keteramgan dan bukti-bukti itu memenuhi suatu unsur pidana atau tidak, masih membutuhkan proses.
“Kita belum melakukan pengambilan keterangan dari ahli bahasa, maupun ahli pidana. Jadi prosesnya masih agak panjang,” jelasnya.(ONI)