
MaxFM WAINGAPU, SUMBA – Anggota Komisi XI DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat, menggelar kegiatan sosialisasi dan dialog pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kelurahan Malumbi, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Rabu, 26 Oktober 2026.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Sumba Timur, jajaran pemerintah kelurahan dan kecamatan, Kepala OJK Provinsi NTT, serta sekitar 300 warga yang terdiri dari petani, peternak, pengrajin, dan pelaku UMKM.
Dalam pemaparannya, Julie Laiskodat menjelaskan perannya di Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan dengan mitra kerja seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPK, Bappenas, serta Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN, BSI).
Ia juga memaparkan struktur 13 komisi di DPR RI, sekaligus menegaskan bahwa berbagai aspirasi dan kebutuhan fisik warga Sumba Timur—mulai dari traktor, bibit pertanian, bantuan peternakan, irigasi, hingga penerangan listrik—dapat diintervensi dan diperjuangkan melalui jaringan Fraksi Partai NasDem DPR RI yang dipimpin oleh Viktor Bungtilu Laiskodat.
Julie mengajak masyarakat Sumba Timur untuk bangga dengan profesi sebagai petani dan peternak. Di hadapan warga Kecamatan Kambera, ia menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan “pabrik kebutuhan pangan” yang tidak pernah berhenti berproduksi seumur hidup, bahkan terbukti bertahan saat kondisi krisis maupun pandemi.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Julie mendorong pembentukan ekosistem rantai pasok lokal yang terintegrasi. Ia berharap seluruh pasokan bahan pangan—seperti telur, sayur-mayur, bawang, beras, dan daging—untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun kebutuhan hotel dan restoran di Sumba Timur dipasok langsung oleh petani dan peternak lokal.
Pemerintah kelurahan dan kecamatan diminta mengoordinasikan kelompok usaha warga agar tercipta kepastian pasar bagi hasil produksi lokal.

Terkait literasi keuangan, Julie menekankan pentingnya masyarakat membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Ia mengimbau warga agar memanfaatkan pinjaman pembiayaan dari bank, seperti Bank Mandiri, BNI, dan Bank Himbara lainnya, secara disiplin untuk modal usaha produktif yang menghasilkan, bukan untuk kegiatan konsumtif.
Menurutnya, perbankan siap menyalurkan kredit modal bersubsidi dari pemerintah selama warga memiliki perencanaan usaha dan ekosistem pasar yang jelas serta terkoordinasi.
Di hadapan warga dan kaum muda, Julie memberikan peringatan keras mengenai bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak beredar. Ia memberikan edukasi praktis mengenai ciri utama aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Julie Laiskodat menjelaskan bahwa aplikasi pinjol resmi hanya diperbolehkan meminta tiga izin akses pada ponsel pintar pengguna, yaitu kamera, mikrofon, dan lokasi. Jika terdapat aplikasi pinjaman yang meminta akses data pribadi melebihi tiga hal tersebut, warga diimbau untuk segera menutup dan menghindarinya karena dipastikan ilegal serta dapat menjerat keuangan keluarga.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan dialog interaktif, di mana Julie Laiskodat melalui asistenya mendata secara langsung minat usaha warga yang hadir, mulai dari peternakan ayam, kerajinan anyaman bambu, penenun kain ikat, hingga pertanian hortikultura. [HD]








