MaxFM, Waingapu – Jumlah kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Sumba Timur meningkat cukup signifikan di tahun 2019 ini. Pasalnya hingga awal Oktober ini, tercatat sudah 67 rumah warga masyarakat yang terkena bencana kebakaran. Jumlah ini sudah meningkat hampir 100 persen, jika dibandingkan dengan jumlah kasus kebakaran rumah masyarakat yang terjadi tahun 2018 lalu, yang totalnya hanya berjumlah 38 rumah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Timur, Martina D. Jera, menyampaikan hal ini melalui Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumba Timur, Simon Petrus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/10). Dijelaskannya, jumlah kasus kebakaran rumah warga ini mayoritas disebabkan oleh kelalaian pemilik rumah dalam menggunakan api.
“Paling banyak karena kelalaian pemilik rumah. Jadi tidak memastikan apinya benar-benar padam saat ditinggalkan, sehingga kemudian saat ditiup angin apinya membesar lalu merambat ke bangunan rumah sehingga memicu kebakaran,” jelasnya.
Selain kebakaran rumah karena kelalaian pemilik rumah, Simon Petrus menambahkan beberapa rumah warga yang terbakar juga diakibatkan karena adanya kebakaran padang. Dimana menurutnya jumlah rumah yang terbakar karena bermula dari kebakaran padang sebanyak 13 rumah, sedangkan sisanya 54 rumah terbakar karena kelalaian pemilik rumah.
“Jadi total kasus kebakaran tahun ini sudah 70, karena selain 67 rumah warga ada satu sekolah dan dua tempat unit usaha,” jelasnya.
Mengenai pencegahannya, Simon Petrus menguraikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi pencegahan dini kasus kebakaran kepada masyarakat di berbagai tingkatan, termasuk dengan menguraikan ancaman hukuman bagi orang yang dengan sengaja membakar padang, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Namun kasus kebakaran masih terus terjadi, bahkan jumlahnya meningkat dari waktu ke waktu.
“Kalau kasus kebakaran padang jumlahnya tidak kita ketahui, karena tidak dilaporkan pemerintah desa ke kita (BPBD, Kabupaten Sumba Timur, Red). Tetapi kebakaran padang juga bisa mengakibatkan rumah masyarakat jadi korban kebakaran, seperti yang terjadi di Pandawai, Nggaha Ori Amu, dan juga di Lewa. Jadi pemerintah desa juga harus ikut mengambil bagian dalam pengawasan agar kasus kebakaran padang bisa diminimalisir, ” urainya.
Mengenai sebaran kasus kebakaran rumah masyarakat, Simon Petrus menguraikan sampai dengan saat ini jumlah kasus kebakaran terbanyak masih berada di tiga kecamatan yang berada di daerah Lewa, ditambah dengan beberapa kecamatan lainnya.
Simon Petrus menambahkan, pihaknya sesuai dengan tugas pelayanan mereka, selalu melakukan verifikasi lapangan untuk kemudian memberikan bantuan emergency kepada para korban, berupa makanan siap saji dan juga peralatan untuk tenda darurat. Setelah itu, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memberikan bantuan bahan bangunan kepada para korban.
“Standar kita itu rumah ukuran 5×7, sehingga bahan bangunan yang kita berikan itu diantaranya semen, seng, hingga paku kita berikan kepada para korban untuk membangun kembali rumah mereka,” tandasnya.(ONI)