Scroll to Top
Saksi 2 Partai Tolak Teken Berita Acara Pleno Kabupaten
Posted by maxfm on 24th April 2014
| 1848 views
Penandatanganan Berita Acara Pleno Pileg 2014 Tingkat Kabupaten Sumba Timur
Penandatanganan Berita Acara Pleno Pileg 2014 Tingkat Kabupaten Sumba Timur

MaxFM, Waingapu – Saksi Partai Golongan Karya dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tidak menandatangangi berita acara Pleno Pileg 2014 tingkat Kabupaten Sumba Timur Nusa Tenggara Timur NTT.

Saksi Golkar Robert Riwu mengatakan dirinya tidak bersedia tanda tangan berita acara pleno Kabupaten karena tidak yakin dengan data yang disiapkan KPU Sumba Timur

“Sebab kalau sampai saya tanda tangan sedangkan saya punya sumber data yang berbeda dan ternyata data saya yang benar saya tidak punya alasan untuk keberatan karena sudah tandatangan, jadi saya hanya minta karena saksi yang lain sudah tanda tangan silahkan untuk dibawa sementara kita kros cek dulu, saya masi mau kros cek, untuk limit waktu yang singkat ini saya tidak mampu untuk kros cek,” ujar Robert Riwu.

Sementara itu saksi dari PKPI Saminrus Ndatang mengatakan dirinya tidak menandatangani berita acara pleno Kabupaten karena PKPI sudah menyampaikan surat keberatan untuk perhitungan suara 2 kecamatan yakni Kecamatan Paberiwai dan Kecamatan Lewa.

Pleno Kabupaten Sumba Timur untuk Pileg 2014 yang direncanakan selesai dalam 2 hari harus molor karena banyaknya interupsi dari saksi dan ada kecamatan yang rekapan datanya harus dibahas sampai 3 kali.

Show Buttons
Hide Buttons