
MaxFM Waingapu, SUMBA – Memasuki lebih dari satu dekade perjalanannya, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kian menegaskan posisinya sebagai fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Tidak hanya berhasil memperluas akses layanan kesehatan berkualitas, program ini juga menjaga keberlanjutannya melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, dan inovasi layanan yang terus dipermudah bagi masyarakat. Capaian ini menjadi sorotan dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar Kamis 2 Juli 2026 di Jakarta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, atau yang akrab disapa Pujo, menegaskan bahwa Program JKN merupakan instrumen strategis yang melampaui sekadar jaminan pembiayaan kesehatan. “Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo dalam sambutannya. Public Expose kali ini menjadi wujud pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi BPJS Kesehatan kepada publik atas pengelolaan program sepanjang tahun 2025.
Capaian kepesertaan Program JKN hingga 31 Desember 2025 tercatat sangat mengesankan, yakni mencapai 282,7 juta jiwa atau setara 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Luasnya cakupan ini diiringi dengan tingginya kepercayaan masyarakat yang tercermin dari pemanfaatan layanan kesehatan yang mencapai lebih dari 725,3 juta kali sepanjang tahun 2025, atau rata-rata lebih dari 1,9 juta pemanfaatan setiap harinya. Angka ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh pelosok Tanah Air.
Kemudahan akses tersebut tidak lepas dari transformasi digital yang konsisten dilakukan BPJS Kesehatan. Berbagai inovasi kanal layanan terus dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan ini juga didukung oleh perluasan jejaring fasilitas kesehatan yang masif, dengan total 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Pujo memaparkan bahwa Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dikelola dengan sehat dan akuntabel. Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Hasil investasi yang dikelola secara hati-hati juga mencapai Rp3,94 triliun. Komitmen tata kelola yang baik ini diperkuat dengan perolehan opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya berturut-turut, serta skor tinggi dalam penilaian tata kelola dan integritas dari berbagai lembaga independen.
Dampak Program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga memberikan efek signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja. Program ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan dan melindungi 16 juta lainnya dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan pada periode 2018–2019.
Pujo menambahkan, kajian tersebut juga menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, serta berkontribusi pada peningkatan angka harapan hidup hingga tiga tahun. Hal ini menegaskan bahwa Program JKN adalah investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang unggul, yang pada gilirannya mendukung produktivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Meski mencatatkan berbagai keberhasilan, BPJS Kesehatan menyadari adanya tantangan ke depan, terutama dalam menjaga keberlanjutan finansial di tengah meningkatnya biaya pelayanan kesehatan. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan 26,42 persen di antaranya untuk pembiayaan penyakit katastropik. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat pengendalian biaya agar program tetap berkelanjutan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa Public Expose adalah bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana publik. Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan dalam kualitas layanan dan penguatan tata kelola. Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Falianty, juga menekankan bahwa penguatan ketahanan pembiayaan adalah kunci untuk mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan dan inklusif menuju Indonesia Emas 2045.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” tutup Pujo. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. [HD]








