
MaxFM Waingapu, SUMBA – Maraknya aktivitas pendulangan emas liar yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Sumba Timur mulai mendapat respons serius dari Pemerintah Daerah.
Aktivitas yang awalnya tumbuh sebagai usaha ekonomi masyarakat ini dinilai telah melampaui batas aman dan berpotensi menimbulkan masalah hukum serta keselamatan.
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan aktivitas pendulangan tersebut melalui berbagai sumber, mulai dari laporan media massa hingga unggahan warga di media sosial.
Ia menilai praktik pendulangan emas liar kini semakin terbuka dan masif, dengan banyak warga turun langsung ke lokasi tanpa memahami risiko yang mereka hadapi.
“Ini bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga potensi masalah hukum. Dan itu terus kami cermati,” tegas Bupati saat ditemui wartawan, Senin 16 Maret 2026 di ruang kerjanya.
Orang nomor satu di Sumba Timur itu menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan, sekecil apapun skalanya, tetap berada dalam kerangka hukum nasional yang ketat. Tanpa izin resmi dari pihak berwenang, aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal. Persoalannya, sebagian besar pelaku adalah masyarakat biasa yang tidak memiliki pemahaman memadai tentang regulasi pertambangan. Kondisi ini membuat mereka rentan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah tengah menyiapkan surat edaran yang berisi larangan pendulangan emas. Dokumen ini diharapkan menjadi rambu normatif sebelum persoalan meluas dan berbuntut panjang pada tindakan represif. Kendati demikian, Pemkab Sumba Timur menegaskan tidak ingin pendekatan yang digunakan bersifat represif. Edukasi dan pencegahan menjadi prioritas utama dalam menyikapi fenomena ini.
“Kami ingin masyarakat paham dulu risikonya, baik dari sisi hukum maupun keselamatan jiwa. Jangan sampai ada korban baru setelah semuanya terlanjur terjadi,” imbuhnya.
Selain masalah hukum, risiko keselamatan juga menjadi perhatian serius pemerintah. Aktivitas pendulangan yang berlangsung di lokasi-lokasi tidak terkontrol dinilai sangat rawan menimbulkan kecelakaan kerja, longsor, hingga potensi korban jiwa.
Dengan situasi yang semakin kompleks, Surat Edaran Bupati Sumba Timur ini diharapkan menjadi cara ampuh untuk menghentikan laju aktivitas pendulangan dan penambangan emas ilegal yang dinilai kian tak terkendali di wilayah tersebut. [HD]








