Scroll to Top
Sekitar 0.5 Kg Emas Ilegal Diamankan Polres Sumba Timur, Penumpang Pesawat Piilih Tinggalkan Barang
Posted by maxfm on 4th Maret 2026
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP Markus Y. Foes [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur saat ini tengah menyelidiki kasus kepemilikan logam mulia yang diduga kuat emas seberat sekitar 0.5 Kg tanpa dokumen sah.



Barang tersebut diamankan dari Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) Waingapu setelah ditinggalkan oleh penumpang tujuan Lombok, akhir Februari 2026.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Timur AKP Markus Y. Foes, membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kewaspadaan petugas keamanan bandara.

“Ini berawal dari temuan sekuriti Bandara Umbu Mehang Kunda dari pengecekan di alat X-Ray. Setelah mereka temukan, ada benda yang diduga logam, sehingga mereka melakukan pengecekan lebih mendalam. Di situ ditemukan ada tiga kemasan yang diduga logam atau diduga emas,” ujar Markus Y. Foes kepada awak media, Rabu, Maret 2026 di Polres Sumba Timur.



Pihak bandara segera berkoordinasi dengan Kepolisian Pengamanan Pelabuhan Udara KP3U Bandara UMK untuk meneruskan temuan ini ke Polres Sumba Timur. Pemilik barang yang diduga hendak menyelundupkan emas tersebut justru memilih meninggalkan barang bawaannya dan tetap melanjutkan perjalanan ke Lombok sesuai boarding pass yang dimiliki.

“Pihak bandara tetap memberikan izin untuk melanjutkan perjalanan sesuai dengan boarding pass yang sudah dipegang. Namun barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Markus.

Saat ini, Polres Sumba Timur tengah mengumpulkan alat bukti guna membuat kasus ini terang benderang. “Setelah ada laporan dari pihak bandara, kami lakukan seperti biasanya tahapan penyelidikan terkait kasus yang sudah dilaporkan ini, tentunya untuk mendapat alat bukti atau bukti-bukti untuk membuat kasus ini terang,” jelas Markus.



Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Pegadaian untuk melakukan pengecekan dan uji laboratorium terhadap logam mulia tersebut. “Kami saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak pegadaian untuk pengecekan emas ini dengan total berat sekitar 400 gram,” pungkasnya.

Dengan total berat mencapai hampir 0,5 Kg dalam tiga kemasan berbeda, barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Sumba Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ini sekaligus menjadi bukti nyata efektivitas sistem keamanan bandara dalam mencegah potensi pelanggaran hukum yang melibatkan barang-barang terlarang.

Diberitakan sebelumnya Hampir 0,5 Kg Emas Ilegal Diamankan Petugas Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu.[HD]

Show Buttons
Hide Buttons