
MaxFM Waingapu, SUMBA – Aparatur Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) Waingapu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia yang diduga emas seberat hampir 0,5 kilogram, akhir Februari 2026. Barang ilegal tersebut rencananya akan dibawa penumpang tujuan Lombok menggunakan pesawat Wings Air.
Kepala Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, I Made Sutamayasa, menjelaskan bahwa penggagalan ini berkat kecanggihan alat pemindai (X-Ray) double view yang baru dioperasikan pada 2025.
“Beberapa waktu lalu, petugas Avsec (Aviation Security) kami mencurigai barang bawaan penumpang. Berkat alat X-Ray double view, tampak jelas gambar yang mengindikasikan adanya logam mulia tanpa dokumen sah,” ujar I Made Sutamayasa kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu 4 Maret 2026.
Barang yang dikemas dalam tiga bungkus tersebut terdiri dari serbuk dan logam yang telah menggumpal. Saat diinterogasi, peumpang yang telah memgang boarding pass sekaligus pembawa barang mengaku hanya dititip oleh rekannya dan tidak mengetahui kepemilikan sah atas barang tersebut, serta tidak ada bukti kepemilikan. Setelah diinterogasi penumpang tersebut memilih meninggalkan barang bawaannya dan tetap melanjutkan penerbangan ke Lombok.
“Domain kami adalah keamanan dan keselamatan penerbangan. Untuk barang yang terkait dengan pelanggaran perundang-undangan, kami berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini KP3 U Bandara, untuk kemudian diteruskan ke Polres setempat guna proses lebih lanjut,” tegas I Made Sutamayasa.
Saat ini, barang bukti yang diduga kuat emas ilegal tersebut telah diamankan di Mapolres Sumba Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ini sekaligus membuktikan bahwa profesionalisme pemeriksaan di Bandara UMK tetap berjalan baik sesuai standar, didukung fasilitas memadai guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan penerbangan. [HD]








