
MaxFM Waingapu, SUMBA – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sumba Timur, Jumat 27 maret 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, didampingi Wakil Bupati Yonathan Hani, Sekretaris Daerah Umbu Ngadu Ndamu, para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran jajaran eksekutif ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPRD untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Sumba Timur ini membahas sejumlah agenda penting. Puncak acara adalah penyerahan dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Daerah kepada pimpinan DPRD, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Selain penyampaian dan penyerahan LKPJ, rapat paripurna juga menetapkan sejumlah keputusan strategis, antara lain:
1. Pembentukan tim gabungan komisi untuk melakukan uji petik terhadap LKPJ;
2. Pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD untuk membahas lebih lanjut LKPJ;
3. Penyerahan laporan hasil reses DPRD;
4. Penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Bupati Umbu Lili Pekuwali dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepada masyarakat. Bupati Umbu Lili Pekuwali berharap agar proses pembahasan di DPRD dapat berjalan konstruktif.
“Kami berharap LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menyempurnakan program pembangunan ke depan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumba Timur,” ujar Bupati Umbu Lili Pekuwali.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan reses dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Proses uji petik oleh komisi gabungan dan pembahasan oleh pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi perbaikan demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumba Timur. [HD]








